Surabaya
Digerebek Polisi Saat Transaksi Narkoba, Pemuda Asal Surabaya Ini Ditinggal Kabur Adiknya
Ketika digerebek polisi, tak ada lagi pertemanan atau persaudaraan. Seperti kisah di Surabaya ini.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dimas Fauzi (23) ditangkap anggota Tim Respatti Polrestabes Surabaya, dan anggota Polsek Sukolilo.
Penangkapan pria asal warga Jalan Banyu Urip, Surabaya itu bermula dari informasi transaksi sabu.
Mereka transaksi tiga gram sabu seharga Rp 3 juta di Simo Kwagen, Surabaya.
( Baca juga : Misteri Kedekatan Kevin Sanjaya & Denira Wiraguna Terjawab, 6 Kata ini Ungkap Fakta Sesungguhnya )
Saat ke lokasi, Dimas datang bersama adiknya yang berinisial MH.
Namun, MH berhasil kabur.
“Barang itu punya adik saya. Saya hanya mengantar,” kata Dimas, Jumat (28/9/2018).
( Baca juga : Mobil Dinas Kapolres Tulungagung Kecelakaan Di Tol Sumo, Istri Dan Ajudan Meninggal Dunia )
Dimas mengatakan saat itu dia diajak MH untuk mengantar sabu ke Simo Kwagen.
MH minta Dimas meminjam motor, kemudian mengantarkan untuk bertemu pembeli.
Saat transaksi berlangsung, polisi datang ke lokasi.
( Baca juga : Trauma Keluarga Almarhum Ricko Andrean, Laga Persib vs Persija Jadi Menakutkan )
Dua pria tersebut semburat. Dimas tertangkap polisi. Sedangkan MH berhasil kabur dari kejaran polisi.
Dimas mengungkapkan barang milik adiknya tersebut dibeli dari penghuni Lapas Porong.
Selama ini mereka sudah mengirim empat kali.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Penyelamatan Anak Kucing, sampai Kecelakaan Mobil Kapolres )
“Dia berperan sebagai kurir. Kami kami kembangkan terkait dugaan jaringan ke Lapas Porong,” kata Kompol Rety Suasmaningsih, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya.
