Surabaya
Ahmad Dhani Akui Terima Transfer Rp 400 Juta, Ternyata Urusannya dengan Eddy Rumpoko
Ahmad Dhani tak memungkiri memang benar ada transfer uang senilai Rp 400 juta seperti yang disampaikan pelapor.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Musisi Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (1/10/2018) sore.
Usai pemeriksaan terkait laporan ujaran kebencian terhadap Banser itu, ia keluar gedung dan langsung menghampiri awak media.
Ketika itu, Dhani mengatakan ada sekitar 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya terkait dugaan kasus hate speech yang dilakukannya di Hotel Majapahit beberapa waktu silam.
Terlepas dari kasus hate speech, nyatanya masih ada kasus lain yang menantinya.
Baca: Rafathar Nangis Histeris saat Raffi Ngerjain ART yang Asik Mancing, Sampai Ayahnya Diusir: Hush Sana
Baca: Tanggapi Video Kiki the Potters, Nikita Mirzani: Jual Bakso Aja, Jangan Ganggu Gue
Baca: UIN Sunan Gunung Djati Akui Video Mesum Mahasiswanya Terjadi di Area Kampus
Saat ditanya awak media terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang disangkakan padanya, Dhani mengutarakan itu tidak benar.
”Untuk tipu gelap itu kan salah juga, karena urusannya kan saya dengan Wali Kota Batu (maksudnya, Edi Rumpoko), saya akan selesaikan dengan Wali Kota Batu,” tegas Dhani.
Dhani tak memungkiri memang benar ada transfer uang senilai Rp 400 juta seperti yang disampaikan pelapor.
Namun, Dhani menyampaikan bila uang itu bukan untuk proyek villa seperti yang disampaikan pelapor.
“Memang benar ada transfer uang itu, tapi akadnya kan saya sama Wali Kota Batu, harusnya dia (pelapor) kan hubungi Wali Kota Batu,” lanjut pemilik Republik Cinta Management itu.
Kata Dhani, kendati berutang namun ia telah mengangsur pembayaran itu.
“Sekarang, tinggal Rp 100 juta,” pungkasnya.
Baca: Gempa Kembali Terjadi Kemarin, Kali Ini Mengguncang Sinjai Sulawesi Selatan, Warga Panik Berhamburan
Baca: Ahmad Dhani Diterpa Utang & Isu Bangkrut, Ternyata Dari Sini Sumber Pundi-pundi Uangnya Mengalir
Baca: Kronologi Pasha Ungu & Adelia Selamat dari Gempa & Tsunami, Sempat Ada di Pantai & di Pusat Gempa
Baca: Perseteruan Inul Daratista dengan Rhoma Irama Kembali Muncul, Akan Klarifikasi Tapi Ada Syaratnya
“Pelapor itu salah alamat, jadi langsung saja ke Wali Kota Batu (Edi Rumpoko),” ujar Dhani.
Pentolan Band Dewa 19 itu menambahkan, pihaknya akan memberikan uang kurangan pembayaran seperti yang telah disampaikannya.
Menurutnya, uang dalam bentuk cek tersebut akan diberikan langsung kepada mantan Wali Kota Batu yang kini menjadi tahanan KPK.
“Jadi, nanti tinggal penyerahan cek Rp 100 juta, sisanya itu, kalau tidak hari Rabu, Kamis, ya Jumat lah,” lanjut mantan suami Maia Estianti itu.
Dhani menilai, laporan urusan uatng-piutang ini salah alamat jika dikaitkan dengan kasus pidana.
“Saya nggak tahu ada surat panggilannya, kalau ada panggilannya pun gak mungkin dilakukan polisi, wong itu perdata kok, bukan pidana, ya mungkin pengacaranya aja yang berhalusinasi, kecuali saya tidak pernah bayar sama sekali, saya kan pernah bayar Rp 200 juta,” tandasnya.
“Itu (uang) untuk bayar Dewa, sudah ditransfer, tapi kan nggak jadi konser, jadi terpaksa harus dikembalikan, itu bukan villa tapi akadnya band Dewa yang mau main di Kota Batu, saya akadnya sama Wali Kota Batu, saya nggak ada urusan sama Haji Zaini dan bukan proyek villa,” pungkasnya.
Lalu, apakah Dhani siap bilamana ia dipanggil kembali oleh penyidik ke Polda Jatim?
Baca: Aktor Senior Rudy Wowor Meninggal Dunia Hari ini di Usia 74 Pagi tadi
Baca: Mayangsari Langsung Lempar Makanan Saat Tahu Isinya Cicak, Sang Anak Ikutan Komentar Geli
Baca: Ayu Ting Ting Terpojok Gara-gara Nikah Paling Singkat, Tapi Raffi Ahmad Malah Ngakak Sampai Diancam
Baca: Terpopuler: Mayangsari & Bambang Makan di Warung hingga Balasan Gibran Rakabuming ke Politikus
Baca: Setelah Cerai, Sule Ternyata Pernah Ditemui Teddy & Minta Maaf Tapi Begini Reaksi & Perasaan Sule
“Ya gak papa, saya datang, saya senang, kok,” tutup suami Mulan Jameela itu.
Konteks Laporan
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan,
Saat itu, Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.
Kemudian, Arif Fathoni, selaku kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.
Saat itu, Arif mengatakan Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Menurut Arif, saat itu Ahmad Dhani meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pradhitya Fauzi