Surabaya
Sebar Berita Hoax Soal Gempa 9,5 SR, Wanita Asal Sidoarjo Ini Ditangkap Anggota Polda Jatim
Jangan menyebar informasi hoax. Polda Jatim telah menangkap penyebar info hoax terkait gempa Palu dan Donggala.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Saat suasana duka usai gempa di sejumlah daerah, ternyata ada pihak yang menyebar berita hoax.
Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap wanita berinisial UUF (25).
Wanita asal Desa Jagalan Tengah, Krian, Sidoarjo itu diduga mengunggah informasi hoax terkait gempa di Jawa usai gempa di Palu dan Donggala.
UUF diduga menyebar informasi hoax mengenai Indonesia akan terkena gempa berkekuatan 9,5 SR usai gempa dan tsunami melanda Palu dan Donggala.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan tersangka menyebar informasi hoax itu melalui Facebook.
Postingan di media sosial itu telah ramai diperbincangkan dan mendapat banyak komentar.
“Informasi hoax soal gempa yang disebarkan tersangka di Facebook menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap Luki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/10/2018).
Luki mengatakan kasus ini merujuk pada atensi Presiden Jokowi yang memerintahkan polisi untuk menindak tegas penyebar hoax usai bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.
“Ini merupakan penindakan hukum pertama terhadap tersangka penyebar hoax informasi gempa dan tsunami Palu,” kata Luki.