Kediri

Dua Hari Razia Balap LIar, Ratusan Motor Protolan Diamankan Polresta Kediri

Onderdil yang dipakai motor balap liar tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga membahayakan bagi pengendaranya dan masyarakat

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Didik Mashudi
Barang bukti sepeda motor yang diamankan pada dua kali razia yang digelar Polresta Kediri, Senin (8/10/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Ratusan sepeda motor diamankan dari dua kali razia yang digelar Polresta Kediri. Puluhan motor ini diamankan di halaman Satlantas Polresta Kediri Jl Brawijaya, Kota Kediri, Senin (8/10/2018).

Kondisi motor yang diamankan petugas mayoritas motor protolan. Onderdil yang dipakai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga membahayakan bagi pengendaranya dan masyarakat.

Ratusan sepeda motor ini terjaring pada razia yang digelar Sabtu dan Minggu (6-7/10/2018) malam. Razia dilakukan di rute yang biasa dipakai ajang balapan liar di Kota Kediri.

Dua titik razia dilakukan di Perempatan Alun-alun Kota Kediri dan Perempatan Jl Adi Sucipto, Kota Kediri. Razia dilakukan stasioner dan hunting.

Sedangkan hasil razia dilakukan dengan tindakan tilang 155, diamankan barang bukti sepeda motor 116, STNK 35 dan SIM 4 buah.

Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Ady N menjelaskan, razia dilakukan setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat Kelurahan Kampung Dalem Kota Kediri.

Masalahnya motor yang telah diubah spesifikasi teknisnya itu membuat resah pada tengah malam karena memakai knalpot brong dan telo. Sehingga membuat bising yang mengganggu lingkungan.
"Selain itu kendaraan banyak yang tidak memakai spion, lampu memiliki lampu riting dan diubah rodanya lebih kecil tidak sesuai dengan standarnya," tutur Ady N.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved