internasional

Peliharaan Pria ini Dalam Kamar Bikin Merinding, Ada Buaya & Ular, Sampai ada Yang Mati

Seorang pria dipenjara karena memelihara 35 hewan termasuk buaya sempajang 4 kaki di dalam kamar sempitnya.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang/ daily mirror
Buaya peliharaan Thompson yang disimpan di kamar 

SURYAMALANG.com - Seorang pria dipenjara karena memelihara 35 hewan termasuk buaya sempajang 4 kaki di dalam kamar sempitnya.

Lee Thompson (36) harus berhadapan dengan hukum karena memelihara reptil-reptil ini tanpa ijin khusus.

Hewan-hewan yang dia pelihara cukup berbahaya diantaranya termasuk ular kobra, piton dan masih banyak lagi.

Semua hewan itu ditemukan di dalam kamar Thompson di Westcliff-on-sea, Essex, Inggris.

Hewan-hewan ini dalam kondisi yang buruk, beberapa bahkan dibiarkan mati dan bangkainya membusuk.

Baca: Geledah Kantor DPKPCK Kabupaten Malang Selama 6 Jam, Anggota KPK Bawa 2 Kardus dan 2 Koper

Baca: Perubahan Penampilan Reza Artamevia Setelah Lama Tak Terdengar Kabarnya, Intip Fotonya Berikut

Banyak hewan di kamar Thompson yang mati karena tak diberi makan, minum maupun sumber kehangatan yang mencukupi.

Thompson yang kerap disebut ‘Snake’ ditemukan oleh pohak kepolisian pada 11 September di Wallingford, Oxfordshire setelah satu bulan buron.

Melansir dari Daily Mirror, perwakilan dari kepolisian Essex berkata:

“Thomson memelihara hewan-hewan liar ini dalam kondisi yang sangat buruk.”

“Kelalaiannya itu menyebabkan 17 ekor hewan mati.”

Baca: Rupiah Melemah, Mendag Minta UMKM Manfaatkan Pasar Ekspor

Baca: Delon dan Yeslin Wang Unggah Foto Jalan Bareng, Penggemar Doakan Mereka Rujuk

“Selain tak mengantongi ijin memelihara hewan tersebut, dia juga tidak menunjukan kepeduliannya untuk keberlangsungan hidup mereka (hewan-hewan, red).”

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih pada RSPCA yang membantu menangani pengurusan hewan milik Thompson.

“Kami berterima kasih pada RSPCA, terutama inspektur Rebecca Benson atas bantuan mereka untuk menangani hewan-hewan yang masih tersisa.”

Kasus Thompson ini pertama kali sampai ke telinga kepolisian pada bulan November 2015 silam.

Diketahui saat itu Thompson memelihara 45 macam hewan eksotis, termasik 35 jenis ular, kadal Nil, 7 jenis laba-laba, satu bullforg dan satu ekor snapping turtle.

Baca: Pemuda Tewas Di Kebun Tebu Karena Soal Sepele, Satu Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Baca: 5 Jam Geledah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, KPK Sita Dokumen PPDB

Peliharaan Thompson
Peliharaan Thompson (suryamalang/ daily mirror)

Laba-laba dan 9 ekor ular ditemukan sudah mati, namun kura-kura milik Thompson itu harus di eutanasia.

Namun Thompson berhasil lolos dari jeruji besi, kemudian dia pindah ke rumah baru di Westclif-on-Sea, Essex tanpa diketahui polisi.

Ketika polisi menemukan rumah baru Thompson, mereka terkejut ketika menemukan seekor buaya di dalam kamar.

Dalam kamar itu mereka juga menemukan 23 ekor ular, 7 diantaranya sudah mati dan membusuk.

Tidak ada makanan, air, ataupun sumber kehangatan, dan ular-ular itu diletakkan didalam kotak plastik dengan ventilasi yang tak memadahi.

Baca: Sindikat Pencurian Mobil dan Motor Ini Sudah Beraksi 16 Kali di Malang dan Pasuruan

Baca: Geledah Kantor DPKPCK Kabupaten Malang Selama 6 Jam, Anggota KPK Bawa 2 Kardus dan 2 Koper

11 ekor hewan yang ada disana termasuk dalam kelas hewan berbahaya, misalnya saja ular derik dan seekor kalajengking beracun.

Rebbeca Benson yang turut serta menemukan lokasi tersebut mengungkapkan betapa buruknya kondisi hewan-hewan malang itu.

“Sebelum kami memasuki kamar itu, kami dapat mencium bau kotoran hewan yang sangat kuat, disertai dengan bau daging busuk,” kisahnya.

Rebbeca lalu mengungkapkan bahwa mereka juga menemukan buaya di dalam kamar itu dengan kondisi yang menyedihkan.

Baca: LINK LIVE STREAMING Indosiar Persib Bandung vs Madura United Sore ini, Kick Off Jam 18.30

Baca: Usai Antar Anak Sekolah, Pria Surabaya Ini Jadi Jambret Pakai Modus Tabrak Mobil Dokter Wanita

“Buaya itu tak mendapatkan air bersih dan lampu penghangatnya tidak dipasang dengan aman, hewan itu bisa saja menjatuhkan lampu tersebut.”

“Ular-ular yang ada juga tak mendapatkan makanan atau air bersih dan mereka diletakkan didalam kotak plastik tanpa lubang.”

“Banyak ular yang sudah mati dan kotak mereka dipenuhi belatung.”

Thompson ditetapkan bersalah karena memelihara hewan berbahaya tanpa ijin dan menyebakan kematian pada hewan-hewan yang dilindungi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved