Breaking News

Sidoarjo

Sewa Mobil di Sidoarjo, Mantan Satpam Ini Malah Gadaikan Mobil Rental di Ngawi dan Magetan

Sewa mobil di Sidoarjo, mantan satpam ini malah gadaikan mobil sewaan di Ngawi dan Magetan.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Tersangka penggelapan empat mobil rental setelah ditangkap anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo, Selasa (9/10/2018). 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Pamungkas Pramono (30) menggelapkan empat unit mobil rental.

Akibatnya, pria asal warga Ngawi yang mengontrak rumah di Desa Mesangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo ini harus mendekam di penjara Polsek Sukodono.

Dalam aksinya, mantan satpam biro jasa travel ini menyewa mobil Avanza, Ertiga, dan dua mobil Xenia di Sidoarjo.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Penggeledahan KPK di Malang sampai Temuan Mayat di Jombang )

Kemudian tersangka menggadaikan mobil sewaan itu di Ngawi dan Magetan.

“Saya gadaikan seharga Rp 25 juta per mobil,” kata Pamungkas kepada SURYAMALANG.COM di Polsek Sukodono, Selasa (9/10/2018).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan rental mobil di Krian yang mengaku kehilangan empat mobilnya.

( Baca juga : Libatkan Pembeli dan Bidan dari Bali, Pria Asal Sidoarjo Ini Jual Bayi Seharga Rp 22 Juta )

Mobil itu disewa tersangka, namun tak kunjung dikembalikan.

Korban percaya kepada tersangka karena biasa menyewa mobil dalam jumlah banyak.

“Sebelumnya, proses sewa-menyewa berjalan lancar. Baru empat mobil terakhir tersebut yang tidak ada kabarnya,” kata AKP Sumono, Kapolsek Sukodono.

( Baca juga : Usai Antar Anak Sekolah, Pria Surabaya Ini Jadi Jambret Pakai Modus Tabrak Mobil Dokter Wanita )

Berdasar laporan itu, polisi menelusuri dan berhasil menemukan Pamungkas di rumahnya.

“Kami juga menyita empat mobil hasil kejahatan itu sebagai barang bukti,” kata Ipda Sugiono, Kanitreskrim Polsek Sukodono.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved