Malang Raya

Rendra Kresna Tersangka KPK, Ini Modus 'Permainan' Tim Sukses Pilkada di DAK Dinas Pendidikan Malang

Steelah Rendra Kresna menjabat, dilakukan proses pengumpulan fee di sejumlah proyek untuk pembayaran hutang dana kampanye yang dikeluarkan sebelumnya.

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Bupati Malang, Rendra Kresna 

Dalam hal ini uang suap diduga untuk membayar hutang dana kampanye Pilkada.

Rendra Kresna juga kembali ditetapkan dalam perkara kedua yakni dugaan menerima gratifikasi.

Dalam perkara kedua ini ia jadi tersangka bersama EAT (swasta).

Di perkara kedua ini, Bupati Malang dua periode itu diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 3,55 miliar yang kaitannya dengan beberapa proyek di beberapa Dinas di Kabupaten Malang.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved