News
Ternyata Hal Ini yang Membuat 22 Relawan Asing Harus Dipulangkan Dari Palu, Simak Baik-Baik
Namun sayangnya, sempat beredar kabar tak sedap bahwa banyak relawan asing yang dipulangkan dari Palu beberapa waktu yang lalu.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Adrianus Adhi
Beredar Surat Palsu yang mengundang para relawan asing
Ada 8 relawan asal Tiongkok yang mengaku mendapat undangan tertulis dari Bupati Sigi.
Namun disinyalir surat tersebut adalah surat palsu sehingga petugas tetap menolak mereka masuk ke Palu.
Bahkan ada laporan yang mengatakan bahwa 3 dari 8 relawan asal Tiongkok itu sempat nekat memasuki wilayah Palu.
Sementara untuk 14 relawan lainnya yang juga ditolak masuk ke daerah bencana kini telah difasilitasi untuk kembali ke Balikpapan dengan menggunakan pesawat Hercules Malaysia.
Sutopo selaku Kepala Humas BNPB telah mengarahkan para relawan asing tersebut untuk menghubungi Tim Kemlu Posko Balikpapan.
Proses pemberian bantuan harus sesuai aturan
Meski demikian, petugas tetap berterima kasih kepada para relawan asing atas keinginan mereka untuk membantu proses penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Sutopo hanya ingin menegaskan bahwa proses pemberian bantuan harus tetap sesuai dengan aturan.
Karena hal ini juga berlaku di setiap negaradan sudah diatur dalam Undang-undang
Tentunya, cukup banyak pihak yang menyayangkan tindakan pemerintah ini.
Mengingat banyaknya korban akibat gempa 7,4 SR yang mengguncang wilayah Donggala, Sulawesi Tengah pada akhir September lalu.
Namun, ternyata bantuan internasional atau relawan asing memang tidak bisa sembarangan masuk ke wilayah Indonesia yang dilanda bencana.
Sudah Diatur Oleh Undang-Undang
Di Indonesia, bantuan lembaga internasional diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.