Sidoarjo

Ada Tiga Jaringan Besar Pil Koplo Di Sidoarjo, Salah Satunya Edarkan Koplo Berlabel Vitamin B1

Tiga jaringan besar pengedar pil koplo yakni jaringan Waru, Taman, dan jaringan Sukodono yang kini masih terus dikembangkan kasusnya

Penulis: M Taufik | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/M Taufik
Polisi membeber para tersangka dan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Sebanyak 28.000 pil koplo berhasil disita polisi selama dua pekan belakangan. Paling banyak, barang bukti di sita dari tiga jaringan besar. Yakni jaringan Waru, Taman, dan jaringan Sukodono.

Dari jaringan Waru, polisi menangkap Andrew Sugara alias Andro (30) warga Surabaya yang ngekos di Kampung Bungurasih Timur Desa Bungurasih Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Barang bukti dari Andro sebanyak 12 bungkus pil koplo yang setiap bungkusnya berisi 1.000 butir pil dobel L alias 12.000 butir pil LL. Serta dua plastik sabu berisi 15,3 gram dan 6,40 gram.

"Pil dobel LL dari tersangka ini yang setiap bungkusnya dipasangi label kertas bertuliskan Vitamin B1. Itu untuk mengelabuhi petugas atau agar tidak dicurigai orang yang melihatnya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, Senin(15/10/2018).

Sementara dari jaringan Sukodono, polisi meringkus dua tersangka pengedar. Yakni Aris Siswanto (36) satpam asal Dusun Bogem Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono, Sidoarjo; dan Ananda Reza Siswantoro alias Butak (20) pengangguran asal Puri Indah Desa Sidodadi Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Mereka ditangkap saat di rumah kos yang ada di Dusun Bogem. Dari penangkapan itu petugas menemukan empat bungkus pil LL yang masing-masing berisi 1.000 butir, satu bungkus berisi 784 butir LL, tiga bungkus masing-masing berisi 10 butir, dan tiga bungkus masing-masing berisi 50 butir pil LL," tambah Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Sedangkan jaringan Sukodono, polisi menangkap Moch Renaldy Putra Effendi, remaja 20 tahun asal Jalan Imam Bonjol, Geluran, Taman, Sidoarjo.

Dia ditangkap di depan perumahan Taman Regency saat membawa ember warna hitam yang didalamnya berisi 11 bungkus plastik di setiap bungkusnya berisi 1.000 butir pil LL, alias 11.000 butir pil koplo.

Selain itu juga ditemukan uang Rp 652.000 hasil penjualan pil haram tersebut, dan ada dua bungkus rokok masing-masing berisi 100 butir pil dobel LL.

"Iya, itu sisa penjualan. Saya ambil di kawasan Suramadu sebanyak 13.000 butir, sudah sempat ada yang terjual beberapa," jawab tersangka Renaldy, pemuda pengangguran ini saat ditanya SURYAMALANG.COM.

Dia mengaku hanya dititipi menjualkan, dengan upah sekitar 20 persen. Setiap seribu butir dijual Rp 1 juta, dirinya kebagian Rp 200 ribu. "Kalau laku, uangnya saya transfer," dalihnya sambil terus mengaku tidak kenal dengan bandar yang menyuplainya.

Terhadap tiga jaringan itu, polisi masih berupaya melakukan penelusuran. Sejauh ini diketahui mereka menggunakan jaringan terputus, dengan sistem ranjau saat bertransaksi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved