Nganjuk

Polres Nganjuk Ringkus Maling Honda Supra Fit Beserta Penadah Barang Curian

Satreskrim Polres Nganjuk meringkus dua orang tersangka, yakni maling motor dan penadah barang curian.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Eko Darmoko
IST
BARANG BUKTI - Motor Honda Supra Fit, barang bukti kasus pencurian di Desa Gemenggeng, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (28/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Nganjuk menangkap dua tersangka, yakni maling motor dan penadah barang curian
  • Dua tersangka itu adalah warga Kabupaten Nganjuk dan warga Kabupaten Kediri
  • Lokasi pencurian di Desa Gemenggeng pada Selasa (28/10/2025) pagi
  • Pelaku menggasak motor Honda Supra Fit

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk meringkus dua orang tersangka, yakni maling motor dan penadah barang curian.

Dua tersangka itu adalah SN (37) warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dan SA (28) warga Desa Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, aksi pencurian dilancarkan pelaku di Desa Gemenggeng pada Selasa (28/10/2025) pagi.

Pelaku menggasak motor Honda Supra Fit milik Binti Nurasiyah (34).

"Korban memarkir motor miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci masih menancap."

"Karena itu, pelaku mudah mencurinya," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Komplotan Begal Bersenjata Api dan Celurit di Probolinggo Diringkus Polisi, Pelaku Lainnya Kabur

Henri melanjutkan, korban baru menyadari motornya raib ketika hendak pergi ke sawah.

Mengetahui motornya lenyap, korban lantas melapor ke polisi.

"Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menyebut upaya penyelidikan membuahkan hasil.

Identitas pelaku dapat terungkap. Selanjutnya, polisi bergerak meringkus tersangka.

"Pelaku SN merupakan eksekutor pencurian."

"Pelaku SA berperan sebagai penadah hasil curian," sebutnya.

Selain membekuk tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu unit Honda Supra Fit milik korban, sepeda motor Viar, dan dua unit ponsel.

BPKB dan STNK kendaraan milik korban diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Pelaku dan penadah saat ini telah diamankan di Polsek Pace untuk proses penyidikan lebih lanjut."

"Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain," paparnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved