Trenggalek

Guru SMPN Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan laporan tersebut masuk ke SPKT pada Jumat (31/10/2025).

SURYAMALANG.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (24/9/2025). Polisi tengah melakukan penyelidikan perkara penganiayaan guru oleh wali murid salah satu SMP negeri di Trenggalek  
Ringkasan Berita:
  • Seorang guru di salah satu SMP negeri di Kecamatan Trenggalek diduga jadi korban penganiayaan wali murid
  • Kasus penganiayaan disebut karena faktor aturan membawa HP di sekolah bagi siswa
  • Polisi sudah periksa dua saksi untuk kasus ini

 

SURYAMALANG.COM , TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menangani kasus dugaan penganiayaan seorang guru oleh wali murid di salah satu SMP negeri di Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan laporan tersebut masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) pada Jumat (31/10/2025).

"Saat ini tengah penyelidikan, kita sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, korban, dan juga terduga pelaku," kata Eko, Sabtu (1/11/2025).

Eko menyebutkan ada 2 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Eko masih enggan menjelaskan secara detil kronologi dan duduk perkara penganiayaan tersebut karena pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan.

Dari informasi sementara, penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara guru dan wali murid.

Siswa dari wali murid yang bersangkutan membawa telepon genggam saat sekolah karena satu dan lain hal, gawai tersebut diamankan terlebih dahulu oleh salah satu guru.

Saat pulang sekolah, gawai tersebut diserahkan namun murid yang bersangkutan cerita kepada wali murid.

Wali murid tersebut tidak terima dan terjadi percekcokan dengan guru hingga berujung penganiayaan.

"Nanti saja (kronologinya), masih tahap penyelidikan yang akan kita lanjutkan ke tahap gelar perkara," lanjut mantan Kasat Intelkam Polres Ponorogo tersebut.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved