Jember
Penjambret Tas Mahasiswi di Jember Ternyata Mantan Pacar
Agus merampas dan Anita berusaha mempertahankan tas itu. Namun Anita gagal, dan tas itu dibawa kabur Agus.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Agus Alfianto (23) warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari yang dibekuk jajaran Polsek Bangsalsari dalam kasus penjambretan ternyata mantan pacar sang korban penjambretan, Anita Krisdiana (21). Hal ini ditegaskan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat rilis kepada media, Rabu (17/10/2018).
"Rilis kedua adalah pengungkapan Polsek Bangsalsari perkara penjambretan, yang mana korban adalah mantan pacar pelaku," kata Kusworo.
Agus merampas ransel milik Anita yang ditaruh di sisi tengah motor. Agus merampas dan Anita berusaha mempertahankan tas itu. Namun Anita gagal, dan tas itu dibawa kabur Agus.
"Tali tas sampai putus satu. Di situ sudah ada unsur tindak pidana karena memakai kekerasan, juga tidak ada itikad mengembalikan, dan barang berpindah tempat," lanjut Kusworo.
Kepada polisi, Agus mengaku melakukan perbuatan itu supaya Anita menghubungi dirinya.
Rupanya Anita memilih melaporkan itu ke polisi. Seperti diberitakan, Anita jadi korban penjambretan usai pulang kuliah, Senin (15/10/2018) sore. Ransel yang dijambret berisi laptop dan dompet.
Saat melapor polisi, Anita mengaku mengenali wajah pelaku. Akhirnya polisi menjemput Agus di rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui ternyata Anita merupakan mantan pacar Agus.