Kediri

Operasi Cipta Kondisi Polsek Mojoroto Kediri Sita 1.600 Butil Pil Koplo

Kasus ungkap pengedar ribuan pil koplo bermula dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polisi di kawasan Jalan Raung Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
Google
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Mojoroto mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 1.600 butir. Satu tersangka Hendrik Dwi Pangestu (21) warga Desa Kanyoran Kecamatan Semen Kabupaten Kediri diamankan, Jumat (19/10/2018).

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kasus itu bermula dari Operasi Cipta yang digelar petugas di kawasan Jalan Raung Kota Kediri. Saat petugas melakukan operasi mendapat informasi ada transaksi narkoba jenis pil dobel L.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan serta menemukan kegiatan ilegal tersebut. Kemudian pelaku yang melakukan transaksi bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Mojoroto guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain barang bukti pil dobel L, juga disita sebuah HP yang dipakai pelaku melakukan transaksi berikut uang tunai Rp 100.000.

Kapolsek Mojoroto AKP Sartana saat dikonfirmasi menjelaskan, tersangka pengedar narkoba bakal dijerat dengan pasal 196 jo 98 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Tersangka dan barang bukti pil dobel L telah dimankan," jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved