Selebrita

Ini Ungkapan Mulan Jameela di Tengah Masalah yang Menjerat Ahmad Dhani: ‘Menangis dari Kebahagiaan’

Ini curhatan Mulan Jameela ditengah kasus yang bertubi-tubi menjerat Ahmad Dhani, hingga update terbaru kasus pencemaran nama baik

TribunPekanbaru.com
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela 

Banyak spekulasi yang menduga bahwa Mulaan memposting foto tersebut karena ujian yang bertubi-tubi datang kepada suaminya itu.

Sebagai istri tentunya ia hanya bisa mengingatkan dan menguatkan apabila suaminya sedang dalam masalah.

Kronologi di balik penetapan status tersangka Ahmad Dhani 

Kasus dugaan pencemaran nama baik di dalam rekaman video vlog yang menyeret musisi papan atas Ahmad Dhani Prasetyo (Ahmad Dhani) memasuki babak baru.

Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim sudah mengumumkan, Ahmad Dhani resmi menyandang status tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penetapan tersangka Ahmad Dhani telah melalui mekanisme prosedural. Pihak penyidik sampai mendatangkan ahli bahasa untuk memastikan ucapan di dalam video itu terbukti melanggar hukum pidana.

"Surat panggilan terhadap tersangka sudah kami layangkan tetapi yang bersangkut tidak hadir tanpa alasan jelas," ungkapnya di Mapolda, Kamis (18/10/2018).

Awal mula kasus pencemaran nama baik yang menyeret musisi Ahmad Dhani ini berawal dari aksi deklarasi #2019gantipresiden yang diadakan di Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Berikut penelusuran SURYAMALANG.com terkait kasus Ahmad Dhani ini.

Kala itu, Ahmad Dhani dijadwalkan akan menjadi salah satu pembicara pada aksi deklarasi #2019gantipresiden.

Namun rupanya dari pihak kepolisian, sejak awal tidak mengeluarkan izin deklarasi gerakan #2019gantipresden.

Pihak kepolisian berasalan deklarasi tersebut bisa memicu adanya bentrok karena terdapat massa yang kontra terhadap deklarasi itu.

Ahmad Dhani melayani wawancara media usai menjalani pemeriksaan di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Senin (1/10/2018).
Ahmad Dhani melayani wawancara media usai menjalani pemeriksaan di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Senin (1/10/2018). (Pradhitya Fauzi)

Acara itu tetap berlangsung meski tak mendapat izin dari kepolisian.

Bahkan salah satu inisiator deklarasi ini, Ahmad Dhani menyebut tak perlu ada izin dari kepolisian untuk kegiatan ini dilaksanakan.

"Memang perlu izin? Nggak perlu izin, itu cuma perlu pemberitahuan kepada Polda (Jatim)," ujar Dhani, Sabtu (25/8/2018).

Aksi di Tugu Pahlawan kemudian mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved