Surabaya

Peredaran Narkoba di Surabaya Ini Libatkan Banyak Pihak, Ada Napi, Pemilik Warung sampai Ojek Online

Peredaran narkoba di Surabaya ini melibatkan banyak pihak, mulai narapidana, pemilik warung, sampai ojek online.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Anggota Polda Jatim menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan narkoba di Lapas Madiun 

Kemudian tersangka menitipkan barang itu di warung roti.

( Baca juga : Polisi Periksa Ahmad Dhani di Surabaya sampai Pukul 22.40 Malam Ini )

Kepada pemilik warung, tersangka berpesan nanti ada yang mengambil baran gitu.

Ternyata narkoba itu diambil oleh ojek online.

“Berdasar hasil pemeriksaan, tidak ada keterlibatan pemilik warung. Namun, kami tetap memeriksa dia,” terang Yusuf Wahyudiono.

Tersangka mendapat upah sebesar Rp 8 juta untuk mengedarkan narkoba di Surabaya.

( Baca juga : Cara Hestin Bagi Waktu Kuliah S2, Modelling dan Jual Raja Pentol Setan )

“Saya mendapat perintah dari seseorang untuk menghubungi P. Lalu bertemu di dekat tempat sampah,” kata Leonard.

Kini Leonard sudah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved