Tulungagung
Ngaku Sebagai Suami-Istri, Terlihat Ada Kejanggalan pada KTP Pasangan Asal Kediri Ini
Satpol PP Tulungagung menemukan kejanggalan pada KTP pasangan asal Kediri ini. Coba perhatikan kop di KTP pasangan ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Pihak laki-laki menyebut Satpol PP tidak berhak memeriksa identitas karena tidak sesuai surat tugas.
Namun, petugas bersikukuh bahwa Satpol PP bertugas menjaga ketertiban umum.
“Sekarang masih pengembangan, karena dugaannya identitasnya dipalsukan. KTP-nya seperti discan,” ujar Nindya.
( Baca juga : Inilah Rumah Luna Maya yang Jarang Tersorot, Cukup Sederhana dengan Banyak Koleksi Tas Hingga Sepatu )
Razia ini menyasar lima rumah kos di Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung, dan Kecamatan Boyolangu.
Dalam razia ini, petugas membawa tiga pasangan ke kantor Satpol PP Tulungagung.
Tiga pasangan itu ditemukan di satu kamar kos, namun tidak bisa menunjukkan surat nikah.
( Baca juga : Jessica Iskandar Ternyata Punya Kakak Ipar yang Cantik Mempesona, Bule Rusia, Istri Yudi Iskandar )
Ada pasangan yang mengaku sudah menikah siri, namun tidak bisa menunjukkan bukti.
“Ada juga yang awalnya mengaku sebagai kakak adik. Setelah kami minta keterangan, kemudian mereka mengaku sebagai suami istri,” tambahnya.