Tulungagung

Baru Tiga Kecamatan Yang Bebas Buang Air Besar Sembarangan Di Tulungagung

Mayoritas perilaku buang air sembarangan ini berada di wilayah pegunungan. Hal itu terus diupayakan untuk BAB di tempat standar

Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/David Yohanes
Sungai di Kecamatan Tulunagung jadi bebas tinja, setelah dinyatakan open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG  - Lebih dari 50 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung masih belum bebas dari perilaku buang air sembarangan. Mayoritas perilaku buang air sembarangan ini berada di wilayah pegunungan.

Data dari yang diunggah ke Strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kementerian Kesehatan, desa yang melaksanakan program ini sebanyak 187 dari 271 desa dan keluarahan di Kabupaten Tulungagung.

Sementara yang sudah Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Sembaranan (SBS) sebanyak 113 desa dan kelurahan. Sejumlah ini setara dengan 41,7 persen.

"Yang sudah ODF ada tiga kecamatan, yaitu Pakel, Tulungagung dan Kedungwaru. Untuk Kecamatan Kedungwaru baru akan dideklarafikan," terang Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pabupaten Tulungagung, Bambang Triyono, Senin (29/10/2018).

Desa atau keluarahan yang dinyatakan ODF, berarti sudah punya akses ke jamban sehar permanen (JSP). JSP adalah jamban yang punya sekat air antara tempat kotoran dan dunia luar.

Dengan demIkian tidak ada serangga atau hewan yang bersentuhan dengan kotoran, kemudian berkeliaran ke permukiman warga. Kondisi ini biasa terjadi pada jamban semi permanan, seperti jamban cemplung atau plengsengan.

Meski sudah berupa jamban, namun hewan seperti lalat atau tikus bisa bersentuhan dengan kotoran manusia.

"Hewan ini kalau berkeliaran ke permukiman, kemudian bersentuhan dengan makanan manusia bisa menyebarkan penyakit yang serius," tambah Bambang.

Dari 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung, Kecamatan Sendang dan Kecamatan Kauman yang masih banyak buang air sembarangan. Dua kecamatan ini hanya ada satu desa yang dinyatakan bebas buang air sembarangan (ODF).

Kemudian disusul Kecamatan Pagerwojo dengan dua desa dan Kecamatan Campurdarat dengan tiga desa. Diakui Bambang, perilaku buang air besar sembarangan tidak lepas dari kondisi geografis.

Perilaku ini tinggi di wilayah pegunungan yang banyak sungainya. Sehingga warga malas membuat jamban, karena lebih mudah buang air besar di sungai di sekitar rumah mereka.

"Mengubah perilaku ini yang cukup sulit. Misalnya mereka merasa tidak nyaman, kalau pantatnya tidak masuk ke dalam air saat buang air," ungkap Bambang.

Petugas Dinkes dengan gencar melakukan gerakan pemicuan. Gerakan pemicuan adalah memicu rasa jijik, rasa malu dan rasa berdosa bagi masyarakat yang masih buang air sembarangan.

Rasa jijik karena air sungai yang jadi tempat buang air kemudian dikonsumsi. Rasa malu karena aurat kelihatan saat buang air dan rasa berdosa, karena ikut menyebarkan penyakit.

"Target kami 2019 Tulungagung sudah ODF. Karena sebenarnya desa-desa yang belum ODF itu hanya ada beberapa keluarga," tandas Bambang.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved