Tulungagung
Pengakuan Pemilik Kos soal TKW dan TKI Selingkuh di Tulungagung
Pasangan Sulastri dan Zainal digerebek Satpol PP pada Kamis (25/10/2018) malam.
Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pasangan bukan suami istri, Sulastri (38) dan M Zainal Arifin (22) digrebek di rumah kos di sebelah timur Kantor Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Selasa (30/10/2018) pagi.
Kasus ini menjadi panjang karena suami Sulastri, Kusnanto (47) melaporkan kejadian ini ke Polres Tulungagung.
Namun pemilik rumah kos, Sukma Nurhadi menolak disalahkan.
"Saya juga ditipu, dia bilang dalam proses cerai," ujar Sukma setelah dipanggil ke Kantor Satpol PP, Rabu (31/10/2018).
Sukma menuturkan, Sulastri baru seminggu menempati kamar kos seharga Rp 750.000.
Yang pertama datang bukanlah Sulastri, melainkan dua orang laki-laki.
Kemudian datang lagi seorang laki-laki lain menjelang malam.
Sementara Sulastri datang malam, terpisah dari tiga kali-laki sebelumnya.
"Saya sempat tanya, siapa yang mau kos. Ternyata yang kos mbaknya itu," ucap Sukma.
Usai dibayar Rp 750.000 Sukma meninggalkan Sulastri.
Namun keesokan harinya Sulastri kedapatan bersama seorang laki-laki.
Sukma mengaku tidak sempat menegur mereka, karena keburu berangkat ke Surabaya untuk tes CPNS.
"Sampai saat ini pun dia tidak pernah setor foto kopi KTP," tambah Sukma.
Sukma memutuskan untuk mengusir Sulastri dari kamar kosnya.
Sukma juga menolak dikait-kaitkan dengan perkara yang menjerat Sulastri.