K pop
Lee Jong Suk Dideportasi saat Gelar Fans Meeting di Indonesia, Simak Pernyataan Pihak Imigrasi
Aktor kenamaan asal Korea Selatan, Lee Jong Suk terpaksa harus dideportasi saat berkunjung ke Indonesia.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Namun jadwal kepulangannya terpaksa diundur karena pada waktu itu paspornya disita oleh pihak imigrasi.
Sementara itu, Lee Jong Suk sendiri sempat membuat unggahan di salah satu akun sosial medianya.
Dalam unggahannya, Lee Jong Suk mengungkapkan bahwa dirinya berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
Baca: Pemkab Malang Dapat Penghargaan Program Pamsimas
Baca: Nagita Slavina Habisnya Rp 23 Juta untuk Makan di Restoran Mewah, Endingnya Malah Gratis, Kok Bisa?

“Aku bisa mengakhiri fan meeting dengan rasa syukur.”
“Tapi aku dan semua staf tertahan di Jakarta.”
“Aku pikir kami sudah ditahan sejak kemarin.”
“Promotor untuk fan meeting di Jakarta, Yes24 melaporkan ada keuntungan yang lebih rendah dari acara tersebut daripada apa yang sudah mereka buat kepada otoritas pajak setempat.”
“Meski aku dan staf tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil pasport kami dan belum mengembalikannya.”
Baca: Sepekan Gelar Operasi Zebra, Polres Malang Kota Tilang 380 Pelanggar Lalu Lintas
Baca: Hotman Paris Dituduh Tangani Kasus Settingan Perseteruan Dewi Perssik & Keponakan, Ini Pengakuannya
“Aku harap Yes24 dan agensinya The Cre8tive Lab dan Yumetomo akan menyelesaikan masalah ini dengan cepat.”
“Aku belum pernah terlibat dalam situasi seperti ini, jadi aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan (Ibu, hari ini aku pulang terlambat).”
Namun kini unggahan Lee Jong Suk itu telah dihapus.
Lee Jong Suk dikabarkan telah dideportasi dari Indonesia pada Sdenin 5 November 2018 pukul 21.00 WIB.