Malang Raya

Teman Menghilang Usai Terima Rp 200 Juta, Rumah Haji Fais Dieksekusi untuk Pemenang Lelang

"Total utang di bank Rp 200 juta. Usai menerima uang tersebut tiba-tiba teman saya menghilang dan tak ada kabar," ungkapnya.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
mochammad rifky edgar hidayatullah
Eksekusi rumah di jalan Kyai Parseh Jaya RT4 RW4 kelurahan Bumiayu, Kedungkandang Kota Malang oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Selasa (6/11/2018). 

Al Haidari menjelaskan, bahwa nantinya kasus ini akan dilaporkan kepada ke hakim pengawas.

"Ini belum penetapan tetap, tapi kenapa kok sudah dieksekusi," ujarnya.

H Fais selaku pemilik rumah sebelumnya tidak terima jika rumahnya di eksekusi secara langsung oleh PN Malang.

"Saya merasa didzolimi, saya punya iktikad baik untuk membayar utang," ucapnya.

Ia menjelaskan jika awalnya ia berhutang ke Bank lantaran  ingin menolong temannya. Namun, temannya tersebut pergi begitu saja setelah menerima uang hasil utang di bank tersebut.

"Total utang di bank Rp 200 juta. Usai menerima uang tersebut tiba-tiba teman saya menghilang dan tak ada kabar," ungkapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved