Passing Grade tes CPNS 2018
Ini Alasan BKN tak Turunkan Passing Grade Tes CPNS 2018 Meski Banyak yang Tak Lolos
Banyak peserta tes CPNS 2018 yang tak lolos Passing Grade, BKN ungkap alasan mereka tak turunkan passing grade
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
“Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali,” ungkap Bima.
Baca: LIVE STREAMING INDOSIAR Bali United Vs Persebaya Surabaya Minggu 18 November 2018 Jam 18.30 WIB
Baca: Perhitungan Juara Liga 1 2018, Laga Bali United Turut Berperan Tentukan Nasib Persib Bandung
Selain itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi (Menpan RB), Syarifuddin menegaskan bahwa tak ada anggaran untuk tes ulang CPNS 2018.
“Diulang enggak ada uangnya, anggarannya (tidak ada, red),” ujar Syarifuddin dilansir dari Kompas.
Syarifuddin menambahkan saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tengah mencari solusi untuk hal ini.
“Sekarang tim Panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini.”
Diharapkan rumusan Panselnas nantinya dapat menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi CPNS 2018 dapat terpenuhi dengan baik.
Untuk mengatasi kebutuhan formasi yang mendesak ini, BKN akhirnya memutuskan untuk menggunakan sistem ranking disamping Passing Grade.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung untuk Melawan PSIS Semarang, Minggu 18 November 2018
Baca: Setubuhi Keponakan yang Masih SD, Pria 58 Tahun Ini Ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya
“Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan.”
“Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak.”
“Kan lebih baik ada gurunya daripada tidak sama sekali? Jadi itu perlu,” ujar Bima.
Peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan dilakukan pemeringkatan sesuai dengan nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.
Selain itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking juga akan disesuaikan dengan kebutuhan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yaitu tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
“Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak.”
“Katakannya ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh, kan tidak diperlukan lagi,” kata Bima.
“Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang lagi.”