Jombang
Riesta Bawa Kabur Dua Kamera DSLR Sewaan di Jombang
Petugas Polsek Jombang Kota membekuk Reista FA (26), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Jombang Kota membekuk Reista FA (26), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Dia dilaporkan menggelapkan dua kamera DSLR (Digital Single Lens Reflex) milik usaha persewaan barang eletronik di Jombang.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti dua kamera tersebut.
"Dia menggelapkan dua kamera SLR dari dua persewaan berbeda. Pelaku mengakui semua perbuatannya," ujar Kapolsek Jombang Kota AKP Suparno, Minggu (18/11/2018).
Suparno mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan Edy Musyadad (39), warga Perumahan Grand Candi Village, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Ceritanya, pada 29 Juli 2018, Edy yang memiliki usaha persewaan kamera didatangi pelaku.
Kepada Edy, pelaku (Reista) ingin menyewa kamera selama tiga hari dan berjanji membayar Rp 60.000 per hari.
Untuk meyakinkan korban, perempuan muda warga Desa Gadingmangu ini menyerahkan KTP elektroniknya sebagai jaminan. Tanpa menaruh curiga, Edy melepas kamera miliknya itu untuk dibawa pelaku.
Namun, saat waktu pemgembalian berlalu, kamera tak kunjung dikembalikan. Edy menghubungi pelaku untuk menarik barang tersebut. Namun tidak pernah direspon.
Bahkan, hingga beberapa pekan kamera digital tersebut tidak dikembalikan. Pelaku malah tidak lagi bisa dihubungi. Dari situlah korban akhirnya melaporkan ke polisi.
Nasib serupa dialami Ike Pungky Agus Pratama (30), warga Jalan Dahlia, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota.
Ike juga yang memiliki usaha persewaan di Jl Kapten Tendean, Desa Pulolor, Jombang.
Pada hari berbeda, Reista mendatangi tempat usaha milik Ike.
Lagi-lagi, Reista hendak menyewa kamera digital selama satu minggu. Untuk itu, pelaku berjanji membayar Rp 100.000 per hari.
Untuk meyakinkan korban, Reista menyerahkan fotokopi kartu keluarga sebagai jaminan. Kamera disewa mulai 3 hingga 10 Juli 2018. Tidak lupa, Reista juga menyerahkan uang Rp 50.000 sebagai tanda jadi sewa.