Jombang
Riesta Bawa Kabur Dua Kamera DSLR Sewaan di Jombang
Petugas Polsek Jombang Kota membekuk Reista FA (26), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Editor:
yuli
ist
Petugas Polsek Jombang Kota membekuk Reista FA (26), warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang karena menggelapkan dua kamera DSLR (Digital Single Lens Reflex).
Setelah itu, dia membawa kamera tersebut. Namun hingga tanggal jatuh tempo selesai kamera tak dikembalikan. Pelapor atau pemilik kamera menghubungi ponsel Reistra, namun tidak direspon. Kamera tidak dikembalikan. IKe lalu melapor polisi.
"Berdasarkan laporan dua korban, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti. Dia dijerat pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," pungkas Suparno.