Malang Raya

Sistem Tilang Online Diuji Coba di Kota Malang Mulai Hari Ini

Polres Malang Kota melakukan uji coba penerapan sistem tilang online mulai Senin (19/11/2018)

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
Youtube
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Polres Malang Kota melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) mulai Senin (19/11/2018).

Polres telah memasang dua CCTV untuk merekam aktivitas lalu lintas, yaitu di Jalan Letjen Sutoyo, dan di depan Hotel Savana Jalan dan Jalan Kaliurang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keberadaan CCTV itu diharap bisa meningkatkan kesadaran warga Kota Malang untuk lebih tertib berlalu lintas.

Asfuri menegaskan tindakan terhadap pelanggar tidak pandang bulu.

Bahkan polisi yang melanggar pun akan ditindak.

CCTV akan merekam nomor kendaraan dan jenis motor setiap pelanggar.

Asfuri menegaskan sistem tilang ini membuat warga dan petugas tidak bisa main-main.

“Dulu, kalau ada polisi, ada surat tilang. Kalau sekarang, pelanggaran akan masuk ke data.”

“Jadi masyarakat tidak bisa main-main lagi. Ini juga untuk menghindari pungutan liar (pungli),” kata Asfuri kepada SURYAMALANG.COM, Senin (19/11/2018).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengatakan mekanisme penerapan e tilang adalah CCTV akan merekam wajah pengendara dan pelat nomor kendaraan yang melanggar peraturan.

“Data yang terekam CCTV itu menjadi bukti untuk penerapan penindakan terhadap pelanggaran itu.”

“Jadi, pelanggar tidak bisa mengelak dari e-tilang,” kata Ari.

Galang menjelaskan uji coba akan berlangsung selama sebulan.

Setelah itu tilang online akan diberlakukan.

“Kami uji coba mulai Senin depan, dan sosialisasikan selama satu bulan.”

“Bila setelah itu masih ada yang melanggar, kami akan tindak,” tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved