Kalimantan Selatan

Ditiduri Ayah Kandung Selama 14 Tahun, Tapi Putri Tidak Hamil, Ternyata Pakai Siasat Ini

Ayah kandung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tega mencabuli putri kandungnya selama 14 tahun. Meskipun ditiduri selama 14 tahun, tapi tidak hamil

Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi ayah kandung cabuli putri kandungnya 

Polres Banjarbaru pun memberikan pendampingan hukum dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan secara psikologi agar korban tidak minder dalam bergaul di masyarakat.

Selama hidup dalam cengkraman ayah kandungnya, RW selama 14 tahun terpenjara dalam ancaman dan paksaan R.

"RW tak hamil karena usai berhubungan diberi pil KB, juga dapat ancaman. Korban akan tentu kami beri pendampingan psikolog dan PPA," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Dalam kasus ayah cabuli putrinya selama 14 tahun, Kapolres Banjarbaru mengatakan pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun, bahkan dengan tegas dia mengatakan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved