Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Jalan Gubeng Sudah Buka, Pembukaan Lalu Lintas Tanggung Jawab Pemkot Surabaya dan Kepolisian

Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng Surabaya menyampaikan pesan tertulis perihal pembukaan Jalan Gubeng menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: yuli
ahmad zaimul haq
Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng Surabaya menyampaikan pesan tertulis perihal pembukaan Jalan Gubeng menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya dan kepolisian secara keseluruhan, Kamis (27/12/2018). 

Faktor keamanan dapat diperbesar apabila pada sisi barat Jalan Raya Gubeng Surabaya

diperkuat dengan steel sheet pile (SSP) sepanjang 12 meter, dimana yang 4 meter tertanam ke dalam tanah asli (tanah di bawah timbunan).

Ketujuh, apabila urugan tanah di sisi barat Jalan Raya Gubeng Surabaya pada galian basement kemiringannya belum mencapai kurang lebih 30 derajat atau perbandingan vertikal : horizontal = 1 : 2 maka pembukaan Jalan Raya Gubeng Surabaya untuk dilalui lalu lintas umum harus menunggu diperkuat dengan steel sheet pile (SSP) terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan Tim Mitigasi Kelongsoran jalan Gubeng tersebut, Humas BBPJN VIII menjelaskan untuk itu pembukaan Jalan Gubeng menjadi tanggungjawab penuh Pemerintah Kota Surabaya.

Sementara terpisah, Wali Kota Risma dan Polrestabes Surabaya membuka Jalan Gubeng pukul 18.00 WIB dengan kondisi dua lajur sisi Timur bersama Polrestabes Surabaya.

Sementara dua lajur sisi Barat masih ditutup menunggu pemasangan SSP.

"Ya sudah jalan, untuk pengamanan nanti ada linmas, itu ada posko di Jalan Sumbawa dan Jalan Bali. Ada kepolisian juga yang mengarahkan. Dua jalur dulu karena masih mamasang turap baja (SSP) di sisi Barat. Insya Allah aman secara teori, tetap kita jaga," tutupnya yakin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved