Jalan Gubeng

Jalan Gubeng Surabaya Resmi Dibuka Kembali, Namun Tim Mitigasi Beri Himbauan Seperti Ini

Jalan Gubeng Surabaya sudah dibuka kembali, akan tetapi ada himbauan seperti ini dari Tim Mitigasi

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Surya Malang/ Tribun
Jalan gubeng Surabaya resmi dibuka 

“Truk dilarang melintas di JL. Raya Gubeng,” begitu bunyi peringatan tersebut.

Dilansir dari keterangan yang ada dalam unggahan Dishub Surabaya itu, diketahui hal ini hanya berlaku untuk sementara saja.

“Ingat ya, untuk sementara waktu truk dilarang melintas di Jl. Raya Gubeng.”  

Jalan Gubeng Sudah Buka, Pembukaan Lalu Lintas Tanggung Jawab Pemkot Surabaya dan Kepolisian

Update Terakhir Kondisi Jalan Gubeng Ambles, Sudah Rata dengan Permukaan Aspal

Kendati sudah dibuka, namun tak serta merta Jalan ini langsung kembali seperti semula. 

Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng rupanya mengkhawatirkan lubang pengerukan basement proyek rumah sakit di sisi Barat jalan tersebut ditutup.

Hal itu diminta oleh Tim Mitigasi agar kondisi Jalan Raya Gubeng benar-benar aman.

Wahyu P Kuswanda, Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng BBPJN VIII memberikan penjelasan soal pembukaan jalan Gubeng ini.

Wahyu menyampaikan Jalan Gubeng bisa dioperasikan namun tidak penuh, dan untuk sementara kendaraan berat tidak boleh melintas.

"Yang boleh dilewati masih sisi Timur dan kendaraan berat tidak boleh melewati. Kami rekomendasikan dioperasikan penuh seperti semula apabila galian ada pengurukan tanah 30 derajat, sekarang masih 45 derajat," kata Wahyu saat di Jalan Gubeng, Jumat (28/12/2018).

Tim mitigasi juga merekomendasikan penutupan seluruh pengurukan basement di sisi sebelah Barat Jalan Gubeg segera, sebelum jalan Gubeng dibuka penuh.

"Jika belum ditutup, kami merekomendadikan dipasang SSP. Sebenarnya SSP itu tidak diperlukan jika sudah landai dan ditutup lubangnya (galian basement)," jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan pentingnya penutupan galian basement berdampak pada stabilitas badan jalan, karena longsor Jalan Gubeng terjadi akibat galian tersebut.

"Kami merekomendasikan agar diuruk kembali, jadi dampak sisi rumah tidak semakin meluas. Mudah-mudahan nanti tim geofisika ITS mulai turun lapangan untuk pengukuran elevasi muka air tanah," jelasnya.

Sebelumnya tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng Surabaya menyampaikan pesan tertulis perihal pembukaan Jalan Gubeng menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya dan kepolisian secara keseluruhan, Kamis (27/12/2018). 

Pihak yang ditunjuk sebagai Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng, di antaranya Ketut Darmawahana, Kepala BBPJN VIII, Indrasurya B. Mochtar, Agung Hari Prabowo, Wahyu P. Kuswanda, Prof. Ir. Priyo Suprobo, Muji Irmawan, dan Robert Himawan Hamiseno sebenarnya belum memberikan rekomendasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved