Kabar Surabaya
Prostitusi Artis di Surabaya, Nama Artis VA dan AV Terlibat, Begini Kondisi Saat Ditangkap di Kamar
Dua artis yang ditangkap polisi dalam penggerebekan prostitusi artis atau prostitusi online di Surabaya itu disebut berinisial AV dan VA.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Prostitusi artis di kota Surabaya dibongkar jajaran Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) dengan dua artis ikut ditangkap saat beraksi di hotel.
Dua artis yang ditangkap polisi dalam penggerebekan prostitusi artis atau prostitusi online di Surabaya itu disebut berinisial AV dan VA.
Pemeriksaan pada artis yang diduga terlibat prostitusi artis online di Surabaya itu kini masih berjalan di Mapolda Jatim, tapi polisi sudah mengungkap kondisi keduanya saat digerebk di hotel berikut tarifnya.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan artis VA ditangkap lantaran diduga terlibat kejahatan asusila prostitusi online.
• Dua Artis Cantik Terlibat Prostitusi Online Digerebek Polda Jatim Di Hotel, Salah Satunya Pemain FTV
"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) .
Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
"Jadi keduanya merupakan yang satu artis pupuler dan satu artis FTV," jelasnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua wanita turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.
"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (Prostitusi online)," jelasnya
Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis ini sekitar Rp 25 juta sampai mencapai Rp 80 juta sekali kencan.
"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Harissandi mohon waktu lantaran saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.
"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.