News
Sebar Foto Tanpa Busana Polwan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, Ini 5 Fakta Napi si Kompol Gadungan
Sebar Foto Tanpa Busana Polwan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, Ini 5 Fakta Napi yang Jadi Kompol Gadungan
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Pihak Lapas Way Gelang, di Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus membenarkan warga binaanya yang menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap seorang polwan di Makassar.
Napi tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum.
Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.
2. Dipindah ke Makassar sejak kasus Brigpol Dewi terungkap
Menurut Kalapas Way Gelang Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.
Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.
Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.
• Berikut ini Daftar Rumah Sakit di Jatim yang Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Ada 4 di Malang
• Arti dan Lirik Lagu EXO Dont Mess Up my Tempo, Berikut Terjemahan dalam Bahasa Indonesia
• Spesifikasi dan Harga Nokia 9 PureView yang Memiliki 5 Kamera Belakang
Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.
"Karena locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur, Jumat, 4 Desember 2019.
3. Gunakan ponsel warisan
Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, Alfiansyah 'bermain' sendiri.
Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.
"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," terang Sohibur.
4. Berkenalan lewat Facebook dan pacaran secara LDR
Brigpol Dewi mengirimkan foto selfie setengah bugilnya kepada Kompol gadungan yang tak lain narapidana di Lampung.