Prostitusi Artis di Surabaya
Ada 100 Artis & Model Cantik Masuk Prostitusi Online, Tarif Bisa 300 Juta, Mucikari VA Buka Modusnya
Ada 100 artis dan model cantik masuk prostitusi online bertarif hingga 300 Juta, mucikari VA buka modusnya, ternyata ada juga yang khusus selebgram
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.
Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.
Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.
"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," ujarnya.
Blokir Rekening
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.
"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.
Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya.
Permintaan maaf artis VA dan Model AS
Diberitakan sebelumnya, artis berinisial VA ( Vanessa Angel) dan AS (Avriellia Shaqqila) telah memberi pernyataan berupa permintaan maaf terkait kasus protitusi artis online yang membelitnya.
Artis VA keluar dari ruangan penyidik usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).
VA memegang secarik kertas dan membacakan permintaan maaf kepada masyarakat.
Berikut ini isi permintaan VA :

“Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.”
“Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.”
“Saya berterima kasih kepada pihak Kepolisian Polda Jatim yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.”
“Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih.”
Usai minta maaf, VA yang didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.
VA tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus prostitusi artis yang diduga melibatkannya.
Sementara itu, artis AS juga membawa secarik kertas usai menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
AS keluar dari ruangan penyidik tidak lama usai artis VA meninggalkan Mapolda Jatim.
AS tampak terbatah-batah sembari berlinang air mata ketika membaca teks permintaan maafnya kepada masyarakat.
Berikut ini permintaan maaf AS :
“Saya meminta maaf atas kepada seluruh publik atas kesalahan dan kehilafan mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan.”
“Khususnya, Kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tindakan yang tidak patut dicontoh. Terimakasih.”
AS tetap menangis tersedu-sedu saat berjalan masuk ke dalam mobil meninggalkan Mapolda Jatim.