Kabar Blitar
Berangkat Sekolah, Pelajar Di Blitar Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Saat berusaha menyalip, posisi sepeda motor korban terlalu dekat dengan bodi truk. Tanpa sengaja motor korban bersenggolan dengan bodi kanan truk
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Seorang pelajar SMA, M Maula Safi' (15), warga Desa Ringinrejo, Kabupaten Kediri, menjadi korban tabrak lari. Maula tewas setelah tertabrak truk di Jalan Raya Blitar-Kediri tepatnya di Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (7/1/2019).
"Kejadiannya pagi saat korban berangkat sekolah. Berdasarkan keterangan saksi korban tertabrak truk. Sopir truknya kabur," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho.
Awalnya, korban naik Honda Revo Nopol AG 3046 GU dari arah utara ke selatan atau dari Srengat menuju Kota Blitar. Sampai di lokasi, korban hendak mendahului iring-iringan truk yang melaju dari arah sama. Korban menyalip truk dari sisi kanan.
Diduga, saat berusaha menyalip, posisi sepeda motor korban terlalu dekat dengan bodi truk. Tanpa sengaja sepeda motor korban bersenggolan dengan bodi kanan truk. Korban terjatuh dari sepeda motor dan masuk ke kolong truk. Tubuh korban terlindas roda truk.
"Informasi dari saksi, posisi jatuh korban tidak pas, dia masuk ke kolong truk. Tubuh korban langsung terlindas roda truk dan meninggal di lokasi," ujar AKP Bayu.
AKP Bayu menyayangkan tidak ada warga yang berusaha mengejar atau menghentikan truk yang menabrak korban. Padahal lokasi kecelakaan itu merupakan jalur ramai kendaraan. "Jalan itu merupakan jalur ramai, tapi tidak ada pengendara lain yang berusaha mengejar truk itu. Kami masih menyelidiki kasus kecelakaan ini," kata Bayu.
Di sisi lain, AKP Bayu menyebutkan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada 2018 cenderung menurun dibandingkan 2017. Penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada 2018 mencapai 10,5 persen.
Pada 2018 lalu, jumlah kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota sekitar 212 kasus. Dari total kasus itu, sebanyak 61 orang meninggal, enam orang luka berat dan 268 orang mengalami luka ringan. Sedangkan pada 2017, terdapat 237 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dari total kasus itu, sebanyak 64 orang meninggal, 16 orang luka berat dan 357 orang luka ringan. "Secara kualitas dan kuantitas kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada 2018 turun dibandingkan pada 2017," katanya.
Tetapi, jumlah penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas pada 2018 justru naik dibandingkan 2017. Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas naik sekitar 65 persen. Pada 2018, ada 32.881 pengendara yang ditindak, sedangkan pada 2017 hanya ada 19.901 pengendara yang ditindak.
"Itu tindakan berupa tilang. Jenis pelanggaran yang mendominasi masih soal surat-surat kendaraan dan melanggar marka jalan. Kalau jenis kendaraannya tetap didominasi roda dua," ujar AKP Bayu.