Selebrita

Alasan Vanessa Angel Tak Berstatus Tersangka, Hotman Paris Ungkap Alasan: Bahkan Mucikari Bisa Bebas

Ini alasan Vanessa Angel tak berstatus tersangka, Hotman Paris ungkap alasan: 'bahkan mucikari bisa bebas'

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Alasan Vanessa Angel Tak Berstatus Tersangka, Hotman Paris Ungkap Alasan: Bahkan Mucikari Bisa Bebas 

Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga kuasa hukum tersebut adalah Guntual Laremba, Tuty Rahayu Laremba, dan Tjandra Wijaya.

Ketiga kuasa hukum tersebut didatangkan oleh pihak manajemen Vanessa Angel yang berada di Jakarta.

Sederet Bisnis Vanessa Angel yang Jadi Pabrik Uangnya Selain Tarif Rp 80 Juta dari Prostitusi Online
Ini alasan Vanessa Angel tak berstatus tersangka, Hotman Paris ungkap alasan: 'bahkan mucikari bisa bebas'(TribunJogja.com)

Dalam pernyataannya, Tuty Rahayu Laremba juga membenarkan bahwa rombongannya adalah pengacara Vanessa Angel.

"Iya, kami dari pengacaranya (Vanessa Angel)," lanjutnya.

Harissandi juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mempersilakan pelaku mucikari serta artis yang terjerat kasus prostitusi online untuk didampingi kuasa hukum.

"Kuasa hukum merupakan hak dari yang bersangkutan," ungkap Harissandi.

Mucikari ditetapkan tersangka 

Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jatim, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.

Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."

MUCIKARI - Kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis Vanessa Angel (AV) terus diselidiki di markas Polda Jatim hingga 5 Januari 2019 malam. Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang wanita yang diduga menjadi mucikari artis Vanessa Angel dari Jakarta.
MUCIKARI - Kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis Vanessa Angel (AV) terus diselidiki di markas Polda Jatim hingga 5 Januari 2019 malam. Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap seorang wanita yang diduga menjadi mucikari artis Vanessa Angel dari Jakarta. (mohammad romadoni)

"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans Barung.

Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.

"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved