Malang Raya
Sebentar Lagi Warga Kabupaten Malang Bisa Ngurus Administrasi Kependudukan di Kantor Pos
Sebentar lagi, mengurus administrasi di Kabupaten Malang bisa di Kantor Pos terdekat.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
“Kami masih melakukan training kepada para pegawai mengenai kesiapan menerapkan program pelayanan dokumen kependudukan tersebut,” terang Agung.
Alur kepengurusan administrasi kependudukan cukup mudah.
Warga Kabupaten Malang cukup datang ke Kantor Pos terdekat di Kabupaten Malang.
“Kemudian mengisi formulir yang disediakan petugas dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya.”
“Selanjutnya kami antar ke Dispendukcapil. Kemudian akan diproses, dan bila sudah jadi akan kami kirimkan lagi ke warga,” jelas Agung.
Agung menambahkan pihaknya akan mengumumkan tarif yang ditetapkan ketika semua tahap persiapan sudah selesai.
“Targetnya kami siap pada akhir Januari ini. Soal tarif pengirima, mungkin antara Rp 14.000 sampai Rp 20.000,” tandasnya.
Sementara itu, seorang warga, Dedi Kurniawan Hariyadi mengaku belum tahu adanya program layananan dokumen kependudukan melalui Kantor Pos tersebut.
Warga Gunung Kawi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ini berharap ada sosialiasasi dari Disependukcapil atau Kantor Pos terkait mekanisme kepengurusan dokumen tersebut.
“Semoga bisa mempermudah, dan ada sosialisasi. Saya pernah tanya ke kecamatan, tapi harus ke Dispendukcapil dahulu,” ungkap Dedi.
Warga lain, Dwi Utari juga belum tahu program tersebut.
“Kalau ada program itu, seperti bisa lebih mudah,” beber Dwi Utari.