Kabar Blitar

Tim Pemkot Blitar Mulai Terjun Ke Tempat Karaoke Lakukan Evaluasi

Tim dibagai menjadi tiga bagian. Yakni tim evaluasi soal bangunan fisik karaoke, soal legalitas perizinan dan soal operasional pengelolaannya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari mendampingi tim melakukan evaluasi ke sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar, Kamis (10/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tim dari Pemkot Blitar mulai terjun ke lapangan melakukan evaluasi sejumlah tempat karaoke, Kamis (10/1/2019). Tim berjumlah 25 orang gabungan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.

Tim evaluasi dari Pemkot Blitar diketuai Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wikandrio. Sedangkan sekretaris tim evaluasi, yaitu Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari. Sedangkan anggota tim terdiri atas perwakilan Bakesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Perizinan, Bappeda, Bagian Hukum, dan Kominfo.

"Tim mulai turun ke sejumlah tempat karaoke sejak pagi," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Juari mengatakan, tim dibagai menjadi tiga bagian. Yaitu tim yang mengevaluasi soal bangunan fisik karaoke, soal legalitas perizinan dan soal operasional pengelolaannya. Menurutnya, tim bergerak cepat untuk menuntaskan proses evaluasi. "Karena targetnya dalam seminggu proses evaluasi harus sudah tuntas," ujar Juari.

Dikatakannya, hasil evaluasi ini nanti yang menentukan nasib sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar. Pemkot Blitar akan memutuskan apakah sejumlah tempat karaoke itu boleh beroperasi lagi apa tidak dari hasil evaluasi. "Kalau ditemukan pelanggaran pastinya akan ada sanksi untuk tempat karaoke itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Satpol PP Kota Blitar bersama TNI dan Polri menyegel sejumlah karaoke di Kota Blitar, Rabu (9/1/2019) siang. Ada delapan tempat karaoke yang ditutup sementara oleh petugas Satpol PP.

Delapan tempat karaoke yang ditutup sementara, yaitu, karaoke di Hotel Puri Perdana, karaoke Jojoo, karaoke di Hotel Grand Mansion, karaoke Go Rame, karaokr Vivas, karaoke Next, karaoke Mega, dan karaoke 999.
Petugas menyegel sejumlah tempat karaoke itu.

Petugas juga memasang spanduk pemberitahunan penutupan tempat karoke karena ada evaluasi dari Pemkot Blitar di lokasi. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved