Selebrita
6 Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis Tentang Vanessa Angel, Tidak Dijebak, Sama-sama Nikmati Hasil
Inilah 6 pengakuan mucikari prostitusi artis tentang Vanessa Angel, sebut tidak dijebak hingga sama-sama menikmati hasil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Vanessa Angel mengaku bahwa ia pergi ke Surabaya mendapatkan undangan untuk menjadi MC di sebuah acara perusahaan.
Vanessa Angel juga menjelaskan jika dirinya bertemu dengan seorang pengusaha itu untuk membicarakan soal acara yang akan berlangsung dan bayaran yang akan ia terima.
6. Baru kenal tahun lalu

Mucikari lainnya pun mengungkapkan memang benar ia kenal Vanessa Angel sejak 2017, namun itu hanya sebatas teman dan jarang bertemu.
Ia juga mengaku bahwa ia tidak tahu menahu latar belakang Vanessa yang ikut dalam prostitusi online.
Mereka juga mengaku ada artis yang memang menawarkan diri untuk di 'pasarkan' ada pula yang sudah disediakan oleh para agensi masing-masing.
"Ada beberapa yang menawarkan diri, ada juga yang disuplier oleh agensinya masing-masing," begitu ungkap sang mucikar B.
Keterangan pihak Vanessa Angel

Sebelumnya, artis cantik bernama Vanessa Angel sebelumnya terciduk sedang 'ngamar' bersama laki-laki hidung belang pada Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel mengelak telah berhubungan badan dengan seorang pengusaha namun ia pergi ke Surabaya untuk menjadi MC di sebuah acara.
Melalui Muhammad Zakir, yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Vanessa Angel, menjelaskan bahwa ia berada di dalam kamar itu untuk beristirahat dan disuruh oleh Siska.
"Ya sudah istirahat aja di kamar gue, sambil nunggu, lalu nanti acaranya jam berapa? Kata Vanessa Angel. Pas sudah di kamar asisten cari makanan, ya sudah (penggerebekan terjadi)," kata Zakir
Keterangan Polda Jatim

Sementara menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera telah menjelaskan bahwa kedua muncikari tersebut memang terlibat bisnis prostitusi online sesuai dengan gelar perkara internal Subdit V Siber Ditreskrimsus.
Dua tersangka muncikari Endang alias Siska atau ES (37) dan Tantri alias TN (28) dikenakan pasal berlapis Undang-undang ITE dan KUHP terkait bisnis prostitusi online artis yang di dalamnya melibatkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.