Malang Raya

Pemkot Malang Rencanakan Pakai Lahan Pemkab Malang untuk Perluasan Tempat Sampah

TPA Supit Urang yang saat ini menjadi satu-satunya TPA di Kota Malang sudah overload.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
TPA Supit Urang, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Perluasan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dibutuhkan di Kota Malang. Pasalnya, TPA Supit Urang yang saat ini menjadi satu-satunya TPA di Kota Malang sudah overload.

Masih dalam rencana, Dinas Lingkungan Hidup berupaya memperluas lahan TPA hingga menyentuh wilayah Kabupaten Malang. Saat ini, DLH Kota Malang tengah menggodok kajian itu. Sejauh ini, belum ada surat resmi kepada Pemkab Malang terkait rencana ini.

“Memang mau diprogres ke lahan kabupaten,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup yang Menangani Dokumen Lingkungan, Sudarso, Kamis (17/1/2019).

Jika tidak ada tempat untuk menampung sampah dari Kota Malang, Sudarso khawatir sampah di Kota Malang sulit dikendalikan. Sedangkan di Kota Malang sendiri, sudah tidak ada tempat lagi yang bisa dijadikan TPA baru.

“Isu yang paling berat, perluasan lahan. Kalau tidak, maka akan jadi hutan sampah di Kota Malang ini,” jelas Sudarso.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Agoes Edy P menerangkan, sampah di Kota Malang sekitar 700 ton per hari. Sementara TPA Supit Urang hanya mampu menampung 500 ton per hari.

“Sudah saya laporkan waktu Walikota Anton hingga Sutiaji. Beliau menyarankan agar membuat kajian perkuasan lahan di TPA. Selaini tu juga tentang solusi jalan menuju TPA,” kata Agoes.

Saat ini, jalan menuju TPA hanya ada satu jalur. Jika ada kegiatan warga, jalan akan ditutup penuh sehingga truk pengangkut sampah tidak bisa masuk. Perlu ada jalur lain yang menjadi alternatif agar pengiriman sampah tidak terhambat.

Dijelaskan juga oleh Agus, TPA Supit Urang memiliki luas 32 Ha. 16 Ha lahan sedang ada proyek sanitary landfill. Proyek ini dibangun oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 200 M.

Sehingga lahan yang aktif digunakan hanya 16 Ha saja. Setiap hari, sampah masuk ke lahan itu dan menumpuk dari hari ke hari. Proyek rencananya akan selesau pada 2022.

Namun DLH Kota Malang tidak bisa berdiam diri menunggu sampai 2022. Untuk itu, DLH Kota Malang tengah mengupayakan adanya sejumlah fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di beberapa titik di Kota Malang.

Dengan adanya ITF itu, sampah nantinya tidak semuanya dimasukkan ke TPA Supit Urang. Sampah akan dikelola di ITF yang mampu menampung 10 ton sampah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved