7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya

7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Tribun Style
7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya 

Untuk segmen Porong-Kejapanan, tarif Rp 6.000.

Temuan 2 Mayat Pria Gosong di Pasuruan, Polisi Ungkap Tersangka dan Motif Pembunuhan

BREAKING NEWS : Massa Tolak Deklarasi & Pembekalan Relawan 212 di Kota Malang

Nikita Mirzani dan Hilda Vitria Keroyok Kriss Hatta, Ungkit Tayangan Uang Kaget di Global TV

Ahok Dikabarkan Akan Menikah 15 Februari 2019 Mendatang, Sang Adik Beri Penjelasan & Klarifikasi

7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya
7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya (Tribun Style)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembukaan jalan tol trans Jawa pada Kamis, (20/12/2019) lalu.

Saat itu terdapat 19 ruas jalan tol berbayar yang sudah dapat digunakan untuk operasional kendaraan umum.

Berikut tarif yang diberlakukan di 19 ruas jalan tol Trans Jawa tersebut:

Merak-Tangerang, sepanjang 72,45 Km dikenakan tarif Rp 41.000

Jakarta-Tangerang, sepanjang 27,00 Km dikenakan tarif Rp 7.000

Cawang-Tomang, sepanjang 13,00 Km dikenakan tarif Rp 9.500

Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Najwa Shihab Langsung Beri Tanggapan

Bayaran Herman, Tukang Cukur Jokowi yang Sudah 6 Tahun Langganan, Potongnya di Bawah Pohon Rindang

Jakarta-Cikampek, sepanjang 72,00 Km dikenakan tarif Rp 15.000

Cikopo-Palimanan, sepanjang 116,75 Km dikenakan tarif Rp 102.000

Palimanan-Kanci, sepanjang 26,00 Km dikenakan tarif Rp 12.000

Pemalang-Batang (segmen sewaka-SS Pemalang), sepanjang 6,00 Km dikenakan tarif Rp 5.500

Kanci-Pejagan, sepanjang 35,00 Km dikenakan tarif Rp 29.000

Pejagan-Pemalang, sepanjang 57,50 Km dikenakan tarif Rp 57.500

Semarang AB, sepanjang Rp 5000 dikenakan tarif Rp 5.000

Semarang-Solo 9Segmen Semarang-Salatiga), sepanjang 40,40 Km dikenakan tarif Rp 33.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved