7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya
7 Ruas Tol Trans Jawa Resmi Dikenakan Tarif Mulai Besok 21 Januari 2019, Berikut Rinciannya
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Untuk segmen Porong-Kejapanan, tarif Rp 6.000.
• Temuan 2 Mayat Pria Gosong di Pasuruan, Polisi Ungkap Tersangka dan Motif Pembunuhan
• BREAKING NEWS : Massa Tolak Deklarasi & Pembekalan Relawan 212 di Kota Malang
• Nikita Mirzani dan Hilda Vitria Keroyok Kriss Hatta, Ungkit Tayangan Uang Kaget di Global TV
• Ahok Dikabarkan Akan Menikah 15 Februari 2019 Mendatang, Sang Adik Beri Penjelasan & Klarifikasi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembukaan jalan tol trans Jawa pada Kamis, (20/12/2019) lalu.
Saat itu terdapat 19 ruas jalan tol berbayar yang sudah dapat digunakan untuk operasional kendaraan umum.
Berikut tarif yang diberlakukan di 19 ruas jalan tol Trans Jawa tersebut:
Merak-Tangerang, sepanjang 72,45 Km dikenakan tarif Rp 41.000
Jakarta-Tangerang, sepanjang 27,00 Km dikenakan tarif Rp 7.000
Cawang-Tomang, sepanjang 13,00 Km dikenakan tarif Rp 9.500
• Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Najwa Shihab Langsung Beri Tanggapan
• Bayaran Herman, Tukang Cukur Jokowi yang Sudah 6 Tahun Langganan, Potongnya di Bawah Pohon Rindang
Jakarta-Cikampek, sepanjang 72,00 Km dikenakan tarif Rp 15.000
Cikopo-Palimanan, sepanjang 116,75 Km dikenakan tarif Rp 102.000
Palimanan-Kanci, sepanjang 26,00 Km dikenakan tarif Rp 12.000
Pemalang-Batang (segmen sewaka-SS Pemalang), sepanjang 6,00 Km dikenakan tarif Rp 5.500
Kanci-Pejagan, sepanjang 35,00 Km dikenakan tarif Rp 29.000
Pejagan-Pemalang, sepanjang 57,50 Km dikenakan tarif Rp 57.500
Semarang AB, sepanjang Rp 5000 dikenakan tarif Rp 5.000
Semarang-Solo 9Segmen Semarang-Salatiga), sepanjang 40,40 Km dikenakan tarif Rp 33.000