Kabar Sidoarjo

Curhatan Sang Istri Sebelum Mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa Divonis 8 Tahun Penjara

Istrinya sempat curhat di Facebook sebelum mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa divonis penjara 8 tahun, dan denda Rp 500 juta

Editor: Zainuddin
ist
Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP) . 

Dalam tulisannya, Ikfina mengatakan bagaimana sang suami ngotot jadi orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto yang sempat ditentangnya.

Ikfina merasa jadi Bupati justru tidaklah mempertahankan zona nyaman keluarganya, mengingat tak menjadi Bupati pun kehidupan Mustofa Kamal Pasa beserta istri dan anak-anaknya sudahlah mapan.

“Dulu, saya adalah orang pertama yang menentang keinginannya menjadi Bupati Mojokerto. Waktu itu saya merasakan hidup kami sangat nyaman, tidak kekurangan apa pun. Sangat nikmat. Suami saya seorang pengusaha dengan penghasilan yang lebih dari cukup untuk kami makan.”

“Tentu saja saya sangat ingin mempertahankan zona nyaman yang kami miliki tersebut. Pikiran saya waktu itu, menjadi seorang Bupati pasti sangat sibuk, tidak akan ada banyak waktu untuk keluarga. Dan yang paling utama, saya tidak ingin harta yang kami miliki tercampur dengan barang yang tidak halal. Maka saya dengan tegas tidak ingin beliau mencalonkan diri dalam pilkada Kabupaten Mojokerto 2010.”

Tapi ternyata sang suami punya misi lain. Ia ingin berbagi ilmu bagaimana mencari rezeki yang nyaman seperti yang didapatkannya.

“Beliau pernah mengatakan,”Gusti Allah ki ngekeki aku gampang golek duwek. Aku heran wong-wong kok angel golek duwek ngono. Aku pingin nularke ilmuku golek duwek ben wong-wong kuwi yo iso gampang golek duwek koyo aku. (Gusti Allah itu memberiku kemudahan dalam mendapatkan uang/ rejeki. Aku heran orang-orang kok susah cari uang seperti itu. Aku ingin menularkan ilmuku dalam mencari uang supaya mereka mudah mendapatkan uang/ rejeki),”ungkap Ikfina.

Singkat cerita Mustofa Kamal Pasa pun berangkat menuju bursa Pilkada Kabupaten Mojokerto 2010.

Saat menggapai impiannya, Mustofa Kamal Pasa mendapati fakta menjadi Bupati tidaklah semulus yang dibayangkan

“Dalam perjalanannya, banyak masalah dihadapi. Beliau bukan orang partai, tidak cukup memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam berpolitik. Hingga akhirnya beliau habis-habisan, kehilangan banyak biaya. Dalam kondisi ini saya tidak tega. Maka, saya yang sebelumnya tidak setuju, diam membiarkan beliau bergerak sendiri, akhirnya ikut membantu pergerakan beliau,” jelas Ikfina.

curhatan istri, Ikfina Fahmawati sebelum Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa divonis
curhatan istri, Ikfina Fahmawati sebelum Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa divonis (Facebook)

Akhirnya Mustofa Kamal Pasa dilantik menjadi Bupati Mojokerto 2010-2015 dan berlanjut 2016-2018.

Kasus yang Jerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eva Yustisiana menegaskan MKP terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dalam penerbutan IMB dan IPPR.

MKP juga diduga memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Suharso untuk menyegel 22 tower di Mojokertodengan alasan belum memiliki IMB dan IPPR.

Berdasar data JPU KPK yang dibacakan saat persidangan, dari 22 tower itu, 11 tower milik PT Tower Bersama Infrastructure (TBG) dan sisanya, yakni 11 tower, adalah milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

Eva Yustisiana mengatakan, Mustofa Kamal Pasa terjerat kasus suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved