Kabar Jombang
Gawat! Tukang Ojek Online di Jombang Paksa Penumpang Berbuat Mesum Separah Ini
Petugas Polres Jombang meringkus Yulianto (40), tukang ojek online (Ojol) asal Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota.
Penulis: Sutono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang meringkus Yulianto (40), tukang ojek online (Ojol) asal Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota.
Ini karena yang bersangkutan nekat mencabuli seorang pelajar di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang, yang tak lain penumpang Yulianto.
Kini Yulianto harus mendekam di sel Mapolres Jombang. "YT (Yulianto) kami amankan. Kasusnya ditangani di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019).
Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).
Korban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.
"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," bebernya kepada SURYAMALANG.COM.
Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB.
Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab. "Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya.
Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Namun ajakan pelaku ini ditolak korban. Pelaku lantas merayu korban dengan mengajak nongkrong di kafe yang disukai korban.
Karena terus didesak, korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku.
Untuk laporan ke perusahaan agar terlihat sudah mengantarkan penumpang sampai tujuan, pelaku melajukan kendaraan sampai dekat rumah korban.
"Namun tidak sampai rumah korban, pelaku berhenti dan mengkonfirmasi aplikasinya, pelanggan telah sampai ke tujuan. Selanjutnya aplikasi dimatikan," imbuh Kasatreskrim Azi Pratas.
Selanjutnya pelaku membonceng korban ke rumah kakaknya di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan. "Alasannya akan mandi dahulu sebelum ngopi," bebernya.
Tak curiga, korban santai saja saat diajak pelaku masuk ke rumah. "Kebetulan korban juga perlu nge-'charge' ponselnya," kata AKP Azi Pratas Guspitu.