Malang Raya

Bambang Disanksi Tiga Tahun Tidak Naik Pangkat

Aparatur Sipil Negara (ASN) Bambang Setiawan yang kedapatan menghinda Pancasila akhirnya dikenai sanksi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
benni indo
Sekretaris Pemkot Kota Malang Wasto. 

“Nanti ada evaluasi. Saya secara pribadi belum mendapat tembusan dari surat itu.”

“Tidak semua ASN di lingkup Pemkot Malang bisa dimutasi begitu saja. Tentu ada mekanisme penilaian terkait dengan kinerjanya,” ujar Widianto, Rabu (23/1/2019).

Peristiwa yang terjadi pada Bambang ini juga menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Malang.

Track record Bambang selama menjadi ASN juga akan dilihat kembali.

“Ini menjadi catatan dan akan dilihat secara menyeluruh track recordnya seperti apa,” jelasnya.

Sitegaskan Widianto, Pemkot Malang telah memberikan sosialisasi kepada ASN agar bersikap netral.

Tidak hanya di tahun politik ini saja, ASN tetap menjaga kenetralannya. Widianto juga mengajak agar ASN tetap bijak dalam bersosial media.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved