Selasa, 2 Juni 2026

Malang Raya

Warga Perumahan Bulan Terang Utama di Malang Tuntut Fasilitas Umum dan Sosial

Mereka warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) yang memprotes developer pihak perumahan terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial .

Tayang:
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Tempat Pemakaman Umum di Perumahan Bulan Terang Utama, Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Puluhan orang memadati halaman Masjid Nurul Islam, Kelurahan Modyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (23/1/2019).

Mereka warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) yang memprotes developer pihak perumahan terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dinilai belum layak dan belum ada.

Pada kesempatan itu mereka melakukan audiensi di sebuah bangunan bekas gudang yang kini menjadi Musholla sementara.

Posisi Musholla berada persis di sebelah kanan Masjid Nurul Islam yang kini masih dalam proses pembangunan.

"Kami rela untuk tidak bekerja pada hari ini, hanya demi pertemuan ini," ucap Hendra satu di antara warga BTU yang ada di sana.

Sementara itu, Emik Gandamana, Ketua RW 16 dalam sambutannya menyampaikan bahwa warga Perumahan ingin fasilitas umum di Perumahan BTU bisa segera terpenuhi.

Setidaknya ada beberapa fasilitas umum yang belum bisa dipenuhi oleh pihak developer, yakni pembangunan masjid yang belum terselesaikan mulai tahun 2016, serta penerangan lampu jalan banyak yang padam.

Kemudian warga BTU juga meminta dibangunnya balai pertemuan warga serta ibu-ibu PKK meminta adanya posyandu dan tempat untuk anak Paud.

"Dulu ketika pertemuan, di kertas set plan sudah ditentukan terkait fasilitas umum tersebut. Tapi nyatanya hingga lima tahun perumahan ini dibangun, fasilitas umum untuk warga belum juga tersedia," terangnya

Warga BTU juga keluhkan beberapa fasilitas yang telah disediakan oleh pihak developer, seperti Tempat Pemakanan Umum (TPU) di Perumahan BTU jaraknya telalu dekat dengan pemukiman warga.

Selain itu, luas TPU yang hanya berukuran 20x5 meter itu dianggap warga terlalu sempit untuk dijadikan lokasi makam

"Jumlah warga kami itu sekitar 1100 an orang lebih, maka dari itu kami meminta fasilitas seperti TPU bisa dipindahkan ke lahan yang lebih luas lagi," ujarnya.

Selain TPU, warga Perumahan BTU juga mengeluhkan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlumpur.

Hal itu membuat truk pengakut sampah tidak bisa mengambil sampah yang berada di TPS tersebut hingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Sampah di sana sempat menggunung, hampir tiga tahun sampah di sana tidak diangkut, bisa dilihat bekas TPS itu sudah tidak mampu menampung banyaknya sampah," jelasnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved