Kabar Jombang

Afifudin Mencoba Memperkosa Gadis 19 Tahun di Tengah Persawahan Jombang

Afifudin (19) ditangkap anggota Polsek Perak karena diduga berusaha memperkosa gadis berinisial BM (19) di areal persawahan Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Korban juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Mendapat perlakuan itu, korban  memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas.

Lalu korban teriak minta tolong. Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah.

Para petani langsung mendatangi sumber suara, dan menolong korban.

Kemudian tersangka digiring menuju Balai Desa Sukorejo, dan   menghubungi polisi.

Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera menangkap tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” kata Untung Sugiarto.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved