Kabar Tulungagung
Usai Kasus Avanza Masuk Sungai Brantas, Penyeberangan Perahu Tidak Akan Ditutup
Ada 17 penyeberangan di sepanjang Sungai Brantas di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah itu, empat di antaranya melayani mobil.
Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Ada 17 penyeberangan di sepanjang Sungai Brantas di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah itu, empat di antaranya melayani mobil.
Hal ini diungkapkan Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat meninjau dermaga penyeberangan Pema, Desa/Kecamatan Ngunut, Rabu (30/1/2019).
Maryoto melihat kondisi dermaga, tempat mobil Avanza yang terjatuh pada Sabtu (26/1/2019) malam.
Karena kejadian itu, Maryoto menegaskan, akan memanggil semua jasa penyeberangan yang melayani mobil.
"Kita bicarakan bersama Forkopimda, bagaimana solusi terbaiknya. Sebab menutup sepertinya bukan solusi yang baik," terang Maryoto.
Ia mengungkapkan, keberadaan perahu penyeberangan yang bisa mengangkut mobil adalah usulan warga.
Saat Jembatan Ngujang 2 belum jadi, pengguna mobil terlalu jauh jika harus memutar ke tengah kota.
Jasa penyeberangan ini dianggap vital, karena bisa memotong jarak dan waktu tempuh.
Usai meninjau, Maryoto menegaskan, perlu ada pengaman tambahan di dermaga penyeberangan.
Salah satu yang memungkinkan adalah memasang portal di mulut dermaga.
Sehingga jika perahu sudah berangkat, portal ini bisa menghalangi kendaraan yang meluncur ke dermaga.
"Kalau ada portal ini setidaknya bisa menghalani mobil meluncur masuk Sungai Brantas. Pengelola juga wajib memberikan peringatan kepada para pemakai," ujar Maryoto.
Selain itu harus ada tempat antrean kendaraan. Tempat ini bisa digunakan untuk parkir mobil sebelum perahu tiba di dermaga.
Selama perahu belum tiba di dermaga, mobil dilarang masuk dermaga dan wajib berhenti di tempat antrean ini.
"Kami tetap memikirkan solusi yang terbaik untuk semua. Bukan sekadar menutup," pungkas Maryoto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/perahu-sungai-brantas-penyeberangan-desakecamatan-ngunut-tulungagung.jpg)