Kabar Gresik

Bocah Kelas 4 SD di Gresik Curi Handphone tapi Tak Bisa Gunakan

dia langsung lari karena tidak mengetahui cara menggunakan HP, dia langsung menyembunyikan HP tersebut di tumpukan batu dekat sekolah.

Editor: yuli
Xiaomi 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Siswa kelas 4 SD berinisial MR (12) dibekuk Polisi usai kedapatan mencuri handphone Xiaomi S2 milik kakak temannya saat berangkat sekolah, Kamis (31/1/2019).

Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota, AKP Yoyok Mardi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan saat berangkat sekolah.

Dalam aksinya, bocah SD ini seperti biasa mengambil kunci kelas di rumah teman sekelasnya I (12) di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik pukul 06.00 WIB yang berjarak 500 meter dari sekolahnya.

Dia melihat handphone Xiaomi S2 milik kakak korban yang sedang dicharge di ruang tamu, karena saat itu pemilik rumah sedang berada di area belakang, dia nekat mengambil HP itu.

Usai mencuri, dia langsung lari karena tidak mengetahui cara menggunakan HP, dia langsung menyembunyikan HP tersebut di tumpukan batu dekat sekolah.

Mengetahui HP milik anaknya hilang, ayah korban langsung menaruh curiga dengan MR dan mendatangi sekolah. Saat di sekolah, ayah korban hanya ditemui oleh Kepala Sekolah.

Saat itu juga, MR langsung ditanyai mengenai pencurian HP. Meski sempat mengelak, dia pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Ketika disinggung dimana HP itu, MR hanya menjawab di tumpukan batu dekat sekolah. Dia pun meminta izin untuk mengambil HP tersebut, saat itu juga dia meninggalkan sekolah dan tidak kembali.

Polsek Gresik Kota langsung mendatangi rumah MR, diketahui bocah yang masih duduk di kelas 4 SD itu bersembunyi dirumahnya.

Kebetulan saat itu, ayahnya, KZ (54) sedang bekerja sebagai kuli bangunan, sedangkan ibunya, SL (44) beserta kedua adiknya mengemis di jalan.

Sambil menangis, MR pun dibawa ke Polsek untuk diberi peringatan agar tidak melakukan aksi serupa.

"Dia ngakunya ingin punya handphone karena minta bapaknya tetapi belum dibelikan," ujar AKP Yoyok Mardi.

Yoyok menambahkan, keluarga korban tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut. Mereka hanya ingin HP tersebut kembali.

Di hadapan petugas bersama kedua orang tuanya, MR diminta membuat surat pernyataan dan diperbolehkan pulang.

"Ya diminta melakukan pembinaan lebih ketat lagi," tambahnya.

MR tidak ditahan karena masih di bawah umur. Willy Abraham

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved