Selebrita

Dul Jaelani Kritik Maia Estianty, Sindir Tentang Kepedulian Keluarga & Minta Kunjungi Ahmad Dhani

Dul Jaelani kritik Maia Estianty terkait penahanan Ahmad Dhani, singgung tentang kepedulian pada keluarga.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
Dul jaelani kritik Maia estianty 

Namun, Dul Jaelani mempercayai kalau politik adalah perjuangan sama seperti yang dilakukan oleh mantan suami Maia Estianty kini adalah perjuangan.

"Ya politik juga sebuah perjuangan. Saya subjektif percaya ayah saya membela kebenaran dan saya tidak sedih sama sekali. Toh ayah saya cuma pindah rumah," serunya.

Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Pada awal 2017, melalui akun Twitter-nya, Ahmad Dhani membuat sejumlah twit kontroversial yang dinilai memuat ujaran kebencian.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Ahmad Dhani Ungkap Malam Pertama di Penjara, Jadi Pusat Perhatian Napi Lain

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Maia Estianty Kuatkan El Rumi dan Dul Jaelani

Ketiga kicauan Ahmad Dhani di Twitter itu adalah sebagai berikut:

Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP

Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP

Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP

Atas twit-twit yang dinilai memuat ujaran kebencian tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boyd Lapian.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan itu diserahkan ke kepolisian pada 9 Maret 2017, selang dua hari setelah twit kontroversial diunggah Dhani.

Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Ali Lubis, pada 23 November 2017 kliennya menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu akan dilakukan sepekan kemudian, 30 November 2017 di Polres Jakarta Selatan.

"Kalau penetapan kapannya saya kurang tahu persisnya. Namun, surat panggilan tertanggal 23 November 2017," kata Ali. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved