Kabar Surabaya

380 Pekerja Migran asal Jatim Terusir dari Negeri Rantau Selama 2018

#SURABAYA - Selama tahun 2018, sedikitnya 380 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur terusir dari negeri rantau.

Editor: yuli
ist
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Selama tahun 2018, sedikitnya 380 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur terusir dari negeri rantau.

Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang hanya 111 pekerja migran asal Jatim dipulangkan atau dideportasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengatakan mayoritas PMI atau TKI yang dipulangkan berasal dari Malaysia dan Singapura.

"Malaysia dan Singapura ini menjadi tujuan favorit, karena kalau yang jauh mereka tidak berani ilegal," ujar Himawan, Senin (4/2/2019).

Masalah utama dari TKI ilegal ini adalah mereka berangkat melalui calo-calo di desa-desa yang tidak resmi.

Atau juga berangkat bersama saudara atau tetangganya yang sudah sukses lebih dulu menjadi TKI namun berangkat menggunakan paspor traveling.

Untuk memulangkan para PMI atau TKI tersebut ke kampung halamannya, Pemprov Jatim telah menganggarkan sekitar Rp800 juta untuk kepulangan 5 ribu pekerja migran.

"Yang kami anggarkan segitu, tapi yang laku hanya 300 orang. Sehingga anggaran itu kembali ke APBD," kata Himawan. Sofyan Arif Candra Sakti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved