Malang Raya
Pemilik Honda Jazz Tertimpa Ranting Pohon Tanyakan Kompensasi ke Pemkot Malang
Mobil Honda Jazz yang tertimpa ranting tumbang itu milik Khoiri warga Jalan Sidodadi, Dusun Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
"Sebenarnya saya mau melakukan somasi melalui pengacara teman saya, tapi saya sendiri tidak mempunyai cukup banyak waktu untuk melakukan hal itu," ujarnya.
Atas kejadian itu, Khoiri berharap bahwa tidak ada lagi korban-korban yang terkena musibah pohon tumbang di Kota Malang.
Ia mengatakan, Disperkim harus bertanggungjawab apabila ada pohon tumbang yang menimbulkan korban, karena pohon tersebut merupakan kuasa dari Disperkim.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Kalau boleh saran, jangan baru kejadian langsung ditebang. Seharusnya ada perawatan dan pengecekan rutin dari Disperkim," tandasnya.
Tanggapan Disperkim
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperkim Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan kini kompensasi untuk semacam kasus itu tidak ada dalam anggaran 2019.
Adanya ialah anggaran asuransi pohon tumbang dari pihak asuransi yang telah bekerja sama dengan Disperkim.
"Dulu memang di tahun 2015 atau 2016 ada anggaran. Namun hal itu malah disalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ucapnya.
Kata Diah, nanti korban yang terkena pohon tumbang akan dilihat oleh asuransi dan nantinya iberikan uang kompensasi.
Uang kompensasi itu bergantung pada seberapa parahnya kerusakan yang dialami oleh korban.
"Saya tidak tahu pasti perhitungannya, tapi yang jelas itu mengenai jumlah korban ada berapa dan barang apa yang telah mengalami kerusakan. Seperti kasus yang di alun-alun kemarin itu kini masih dibicarakan sama pihak asuransi," terangnya.
Sementara itu, menanggapi maraknya kasus pohon tumbang di Kota Malang, Diah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemui pohon baik yang sudah tumbang ataupun yang belum tumbang.
Laporan itu bisa langsung ke Kantor Disperkim, ke petugas bidang pertamanan ataupun melalui aplikasi Sambat Online yang telah tersedia di Playstore.
"Mendengar laporan itu petugas pasti datang ke tempat lokasi. Walaupun tidak ada laporan, tapi petugas kami selalu patroli mengecek kondisi pohon-pohon yang ada di Kota Malang," ucapnya.
Dari data yang tercatat di Diperkim, setidaknya ada 10 kasus kejadian pohon yang terjadi di Kota Malang dan beberapa di antaranya menimbulkan korban.