Malang Raya

Ada Video Bukti Kelakuan IM, Fakta Kasus Dugaan Guru Cabul di SDN Kauman 3 Kota Malang

Fakta-fakta kasus dugaan guru cabul yang merupakan guru olahraga berinisial IM itu sungguh mencegangkan apalagi ada bukti rekaman video

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang.com/Benni Indo
Pintu gerbang SDN Kauman 3 Kota Malang tertutup rapat, diduga tempat cabul salah satu oknum guru. 

3. Korban bisa lebih dari 20 Siswa SD

Pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah diikuti oleh 20 undangan wai murid. Dari situ diasumsikan jumlah siswa SD yang diduga jadi korban pencabuan oknum guru yang diduga pelaku IM adalah 20 siswa.

Bahkan jumlah korban bisa lebih dar 20 siswa SD, karena beum semua korban terbuka dan menyampaikan apa yang dialaminya.

4. Pelaku Sudah Memangsa Korban siswa SD Sejak Awal Tahun 2000

Ketika kasus dugaan guru cabul di SDN Kauman 3 kota Malang muncul ke permukaan, beberaa informasi baru ikut uncu terkait terduga guru pelaku pencabuan, IM.

IM diduga sudah melakukan aksi pencabuan pada murid-murid SDnya sejak sebekum dipindah ke SDN Kauman 3.

Ternyata aksi terduga guru cabul IM sudah diketahui beberapa wali murid saat IM masih mengajar di SDN JOdipan kota Malang.

M Rosyidi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jodipan menceritakan, pelaku pedofil di SDN Kauman 3 diduga merupakan orang yang sama ketika anaknya masih belajar di SD Jodipan.

Saat itu, Rosyid kerap mendengar adanya perilaku pelecehan seksual terhadap siswa yang dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial IM

“Anak saya yang cerita sendiri ke saya. Tapi IM ini tidak berani mendekati anak saya karena mungkin tahu bapaknya siapa,” ujar Rosyid.

Perilaku pelecehan seksual itu sudah ia dengar sejak sebelum tahun 2003.

Berdasarkan keterangan Rosyid, IM kerap melakukan sentuhan kepada para muridnya yang perempuan.

“Tapi saat itu anak-anak tidak berani melapor,” imbuhnya.

Kemudian para wali murid kala itu melakukan protes kepada kepala sekolah.

Setelah itu, kepala sekolah kala itu, Mujiono memberikan teguran kepada pelaku.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved