Malang Raya
Giliran Wali Kota Malang Klarifikasi ke SMPN 13 Tentang Kasus Siswa
Agenda Wali Kota Malang, Sutiaji pada Senin pagi (11/2/2019) nampaknya khusus disediakan untuk klarifikasi ke dua lembaga yang sedang ada masalah.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Agenda Wali Kota Malang, Sutiaji pada Senin pagi (11/2/2019) nampaknya khusus disediakan untuk klarifikasi ke dua lembaga yang sedang ada masalah.
Pertama ke SDN Kauman 3 dimana ada dugaan pelecehan seksual oleh guru olahraga I ke siswa dan ke SMPN 13.
“Saya mau ke SMPN 13,” ujar Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM usai dari SDN Kauman 3.
Dia bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto.
Beberapa wartawan mengikutinya.
“Saya ingin klarifikasi perihal info ada siswa yang dikeluarkan,” jelas Sutiaji.
Di SMPN 13 ia mengadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah Lilik Ernawati.
Usai pertemuan, Sutiaji menjelaskan hasilnya pada wartawan.
Disebutnya ada empat siswa. Dari mereka sebanyak dua orang tetap di SMPN 13 kelas 7. Dan dua siswa pindah ke MTs Sunan Giri.
Dikatakan, siswa tidak dikeluarkan tapi dipindahkan ke sekolah swasta lain.
Sedang kasusnya adalah miras dan merokok.
“Jadi bukan soal narkoba,” kata Sutiaji.
Namun hal itu dilakukan diluar sekolah. Ia menyebutnya ada oknum siswa mengajak siswa lain yang terpaksa ikut.
Akhirnya siswa melaporkan ke orangtua. Dan ortu memidahkan anaknya.
Yang dilakukan sekolah dalam rangka pembinaan siswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/smpn-13-kota-malang.jpg)