Kabar Mojokerto

2 Kasus Mojokerto: Calon Menantu & Mertua Bertindak Terlalu Jauh - 2 Pria Coba Perkosa Tukang Pijat

2 rangkuman kasus Mojokerto: calon menantu & mertua bertindak terlalu jauh hingga 2 pria coba perkosa wanita tukang pijat, fakta aslinya miris

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Surya.co.id
2 Rangkuman Kasus Mojokerto: Calon Menantu & Mertua Bertindak Terlalu Jauh - 2 Pria Coba Perkosa 

Dalam komunikasi itu, tersangka diminta salah satu napi untuk mengedarkan sabu dengan sistem ranjau.

"Dari keterangan tersangka, dia mengakui hanya dibubungi oleh narapidana. Alat komunikasi dan nomor telepon selalu berubah sehingga sulit dilacak," ungkapnya.

BREAKING NEWS - Aremania & Bobotoh Wajib Tahu, Laga Arema FC Vs Persib Bandung Dipastikan Mundur

2 Cewek dan 4 Cowok Punk ini Awalnya Tiduran di Teras Rumah, Lama-lama Meresahkan

Della Perez Terjerat Prostitusi Artis, Mucikari Ungkap Kebenaran yang Selama ini Terpendam

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menunjukkan hasil Operasi Tumpas Narkoba 2019.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menunjukkan hasil Operasi Tumpas Narkoba 2019. (daendra kusuma)

Kapolres menyebutkan, total tersangka yang ditangkap saat Operasi Tumpas Narkoba 2019 berjumlah 16 tersangka dari 11 kasus. Operasi Tumpas Narkoba 2019 digelar mulai 26 Januari hingga 6 Februari.

"Dari tangan ke 16 tersangka itu kami berhasil mengamankan 9,38 gram sabu dan 3 butir ekstasi," tandasnya.

Para tersangka akan dijerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

2. Dua pria coba perkosa tukang pijat

Pemerkosaan pria terhadap wanita mutlak karena kebiadaban pelaku, bukan karena paras, tabiat, ucapan atau dandanan korban. 

Peristiwa mengerikan di Kota Mojokerto ini membalik stereotype bahwa pemerkosaan bisa terjadi karena kesalahan korban, misalnya berbusana sensual dan sejenisnya.  

Faktanya, perempuan berusia 42 tahun yang menderita Hydrocephalus atau kondisi penumpukan cairan pada rongga otak juga jadi sasaran upaya perkosaan. 

Kejadian itu menimpa perempuan berinisial SPR (42) asal Jalan Argopuro, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

SPR mendapat bogem mentah dari dua pelaku pada bagian wajah dan kepala bagian belakang.

Akibatnya, mata kanannya memar dan kepala bagian belakang mengeluarkan darah.

"Di bagian paha juga terdapat darah dan kondisi celana melorot," kata Bagus Widodo, satpam pabrik plastik, Selasa (12/2/2019).

KORBAN UPAYA PERKOSAAN - Perempuan berinisial SPR (42) asal Jalan Argopuro, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
KORBAN UPAYA PERKOSAAN - Perempuan berinisial SPR (42) asal Jalan Argopuro, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (ist)

Bagus Widodo menceritakan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.30. Kala itu, dia berjaga.

Kemudian ada dua orang warga yang melaporkan bahwa mendengar ada suara teriakan wanita di sebelah barat pabrik atau area persawahan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved